Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 8 Feb 2024 12:10 WIB ·

Polisi Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo


 Polisi Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Antar Kelompok di Sidoarjo Perbesar

Sidoarjo, potretrealita.com – Pengeroyokan antar anggota mengatasnamakan perguruan silat yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo selama Januari 2024, membuat Polisi harus melakukan langkah penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku untuk wujudkan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam periode tersebut, tercatat ada lima laporan Polisi dari masyarakat dan korban.

Dengan kejadian pada tanggal 15 dan 16 Januari 2024, lokasi di Jalan Raya Juanda, Sawotratap, Gedangan, kemudian berlanjut di Waru, Buduran dan Anggaswangi, Sukodono.

Atas peristiwa kekerasan terhadap orang melibatkan oknum perguruan silat yang terjadi di wilayah hukumnya di Januari 2024 tersebut, Polisi berhasil mengungkap kasus di Lima lokasi dengan tersangka Tiga dewasa dan Empat anak di bawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024).

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi, ada senjata tajam berupa sebilah mandau dari seorang tersangka di lokasi kejadian di kawasan Perumahan Taman Puspa Anggaswangi, Sukodono,” ujarnya.

Terhadap para tersangka yang diamankan, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 170 KUHP penjara selama 7 tahun dan Pasal 351 KUHP penjara selama 2 tahun 8 bulan. (Gus)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Hari, Dua Kasus: Satresnarkoba Pasuruan Kota Sita Ganja dan Sabu

27 Januari 2026 - 15:36 WIB

31,62 Gram Shabu Diamankan, Polisi Bekuk Bandar dan Tiga Pengguna di Surabaya

27 Januari 2026 - 15:26 WIB

1.050 Motor Sitaan Dipamerkan, Polrestabes Surabaya Buka Bazar Ranmor Sesi Kedua

27 Januari 2026 - 15:19 WIB

Diduga “Cleo” Sebagai Pelaku Penipuan Pinjol, Korban Pinjol Lapor ke Polrestabes Surabaya

27 Januari 2026 - 15:04 WIB

Produk Bayi Diduga Rusak Terpajang di Rak, Toko Makmur New 08 Disorot

27 Januari 2026 - 14:59 WIB

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

27 Januari 2026 - 14:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!