Gresik, potretrealita.com – Beredar informasi tentang adanya penangkapan terhadap 6 pria yang tengah asyik melakukan judi kartu oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik.
Kusnadi cs yang ditangkap oleh polisi menggelar aksi judi kartu di Desa Sawean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik pada hari Jum’at (26/01/2024).
Namun sayang, selang sehari, keenam penjudi tersebut sudah sudah dapat menghirup udara bebas karena adanya negoisasi antara oknum perangkat desa dengan pihak Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik.
Beredar informasi dikalangan masyatakat bahwa, pihak keluarga para tersangka judi itu, diduga penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
Untuk memastikan informasi itu, awak media mencoba melakukan komfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) terhadap Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang. Namun, tidak ada tanggapan ataupun jawaban dari yang bersangkutan, Rabu (30/01/2024).
Karena tidak ada tanggapan dari Kanit Pidum, awak media melakukan konfirmasi ketingkat lebih tinggi, yakni kepada Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino. Namun, perwira dengan 2 balok emas dipundaknya itu, juga tidak memberikan tanggapan, Kamis (31/01/2024).
Karena tak kunjung mendapatkan tanggapan, awak media melakukan komfirmasi yang lebih tinggi lagi, yakni Kepada Kapolres Gresik, AKBP Panji Anom. Namun, beliau juga tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi, Kamis (01/02/2024).
Kompak bungkamnya antara Kapolres Gresik dengan 2 Pejabat Utama di Polres Gresik itu, tentunya menjadi tanda tanya besar. Apakah beliau semua sibuk atau memang enggan menanggapi konfirmasi awak media (alergi) untuk menutupi kebenaran informasi itu. (Redaksi)