Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 19 Jan 2024 06:33 WIB ·

Gagalkan Tawuran Antar Gangster, Polsek Sukomanunggal Amankan 2 Remaja Bersajam


 Gagalkan Tawuran Antar Gangster, Polsek Sukomanunggal Amankan 2 Remaja Bersajam Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Petugas gabungan Polsek Sukomanunggal dan Unit Respati Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran antar gabungan gangster Akasuki dan All Star melawan ganster Tim Barat Kacau (TBK) di area SPBU Simo Pomahan, Rabu (10/01/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

Mengetahui adanya pihak kepolisian, para gangster yang akan melakukan tawuran kocar – kacir melarikan diri. Dengan sigap, petugas gabungan berhasil mengamankan 15 remaja yang beberapa diantaranya masih dibawah umur.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, S.H., melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Jumeno Warsito menyampaikan, kesemua gangster dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal. Dari hasil pemeriksaan, didapati 2 remaja terbukti membawa senjata tajam (sajam). Sehingga, 2 orang diamankan dan diproses lebih lanjut.

“Aksi tawuran yang berhasil kami hentikan berawal dari tantangan salah satu kelompok gangster terhadap kelompok gangster lain melalui media sosial Instagram (IG),” jelasnya.

Perwira dengan 2 balok emas di pundaknya itu merasa miris karena anggota dari para gangster ini masih remaja bahkan masih dibawah umur dan masih sekolah.

“Ada beberapa anak yang dibawah umur kita kembalikan ke pihak keluarga untuk didik oleh orang tuanya dan membuat surat pernyataan untuk tidak ikut dalam gangster atau tawuran,” lanjutnya.

Iptu Jumeno menegaskan akan menindak tegas terhadap kelompok – kelompok yang akan mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal.

“Kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Dan kami tidak akan segan – segan melakukan tindakan tegas terhadap para gangster yang akan melakukan tawuran,” ungkapnya.

“Dua remaja yang kita proses lanjut ini, semoga menjadi pembelajaran bagi para gangster agar tidak menimbulkan kegaduhan dan melakukan kegiatan yang membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dua remaja yang kami proses lanjut akan kami kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur

8 September 2024 - 02:32 WIB

Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap 21 Kasus Tindak Kriminal Selama Tiga Bulan Terakhir

8 September 2024 - 02:25 WIB

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Trending di Nasional