Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Sidoarjo · 8 Nov 2023 13:55 WIB ·

Begal Sadis Rampas Tas Pasutri Hingga Jatuh Dan Meninggal Dunia


 Begal Sadis Rampas Tas Pasutri Hingga Jatuh Dan Meninggal Dunia Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com – Dua orang begal spesialis tas slempang beraksi didesa Kemangsen,kecamatan Balong bendo,Krian-Sidoarjo.

Polres Sidoarjo berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menggelar press release Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro yang didampingi Wakapolres AKBP Denny Agung Andriana, Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasihumas Polres Sidoarjo beserta jakarannya, Selasa (07/11/2023).

Menjelaskan kronologinya,” Kejadiannya pada hari jumat(20/10/2023) sekira pukul 3 dinihari, korban sdri J(57)tahun perempuan, sdr S (59) tahun laki laki. Dan pelakunya adalah sdr Z dan sdr A. Pada hari Jumat (20/10/2023) dinihari pasutri ini berboncengan naik sepeda motor menuju ke pasar dan sdri J memakai tas selempang. Mengetahui ada sasaran sdr A mengajak sdr Z yang bertindak sebagai joki motor untuk memepet motor korban dan sdr A yang menarik tas korban. Setelah tas ditarik sdri J kaget dan terjatuh demikian juga dgn sdr S,suami korban. Namun sdri J ini karena terbentur aspal jalan maka kepalanya mengalami pendarahan dan meninggal dunia sesaat setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara suaminya sdr S mengalami luka dan bengkak di lengan bawah tangan kiri,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan unit reskrim Polres Sidoarjo melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan para pelaku. Dari pengakuan pelaku bahwasanya aksi begal ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali,didaerah seputaran Sidoarjo. Dan uang hasil jarahan ataupun barang yang mereka rampas dari korbannya mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Aksi pelaku ini biasanya diatas jam 12 malam sampai dinihari menjelang pagi,sasaran pelaku adalah para wanita,ibu ibu yang memakai tas selempang yang hendak kepasar ataupun pulang kerja.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan dengan pasal 365 ayat (4) KUHP dimana ancaman hukumannya adalah pidana seumur hidup ataupun 20 tahun. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Verifikasi Faktual, Dewan Pers Kunjungi Redaksi BIDIK NASIONAL

9 November 2024 - 04:10 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan Tersangka Cabuli Gadis Dibawah Umur

31 Oktober 2024 - 04:27 WIB

Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama di Jalur Rawan Laka Lantas di Sidoarjo

26 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024

10 Oktober 2024 - 04:33 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Tahapan Kampanye Pilkada, Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Cegah Hoaks

30 September 2024 - 15:24 WIB

Trending di Kpu