Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Madiun · 18 Okt 2023 11:32 WIB ·

Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur


 Polres Madiun Berhasil Amankan Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur Perbesar

Madiun, Potretrealita.com – Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

“Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto dikonfirmasi (16/10/2023).

AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ujar Danang.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Tindakan WS ini melanggar hukum yang mengatur perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan kasus ini mencuat sebagai peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan penipuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

“Pentingnya memastikan keamanan anak-anak dan memberikan pendidikan yang memadai mengenai bahaya yang mungkin mengintai mereka,” ujar Kapolres. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar, Polres Madiun Kota Kerja Bakti di Lokasi Dapur MBG Dukung Program Nasional

16 Juli 2025 - 12:01 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Aman Suro 2025 di Madiun Pastikan Kesiapan dan Dukungan Personel Pengamanan

27 Juni 2025 - 09:24 WIB

Sinergitas Polres Madiun bersama TNI Siagakan Ratusan Personel Jaga Kondusifitas Satu Suro

27 Juni 2025 - 09:11 WIB

Jelang Suroan, Polres Madiun Kota Intensifkan Patroli Dialogis Jaga Kondusifitas

25 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Madiun Gelar Dzikir dan Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

20 Juni 2025 - 12:37 WIB

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

11 Juni 2025 - 09:39 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!