Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Pendidikan · 24 Agu 2023 13:45 WIB ·

Membaca Al-Quran Dianggap Mengganggu Telinga, Satpol PP dan Lurah Kompak Geruduk Lembaga Paud dan TPQ Minta Tidak Berisik


 Membaca Al-Quran Dianggap Mengganggu Telinga, Satpol PP dan Lurah Kompak Geruduk Lembaga Paud dan TPQ Minta Tidak Berisik Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Satpol PP dan Lurah Gundih Kecamatan Bubutan Kita Surabaya membuat ulah. Mengapa tidak, sebab aparatur pemerintahan kota Surabaya itu tiba-tiba menggeruduk lembaga pendidikan Paud dan TPQ di kelurahan tersebut.

Penyebabnya, sangat aneh. Satpol PP dan Kelurahan tersebut datang untuk menindaklanjuti laporan seorang warga yang menganggap kegiatan mengaji siswa bising. Gilanya lagi, Warga tersebut meminta pemerintah untuk menertibkan lembaga yang sudah sejak lama berdiri ditengah pemukiman warga setempat.

Dalam sidak tersebut, Satpol PP dan Kelurahan langsung meminta klarifikasi kepada pengelola lembaga.

“Dalam laporan yang kami terima, suara siswa bising melebihi ketentuan perundang-undangan. Selain itu semua kegiatan menggunakan pengeras suara,” kata Satpol PP dihadapan pengelola lembaga.

Sementara itu, Fitirianingsih selaku kepala sekolah menyayangkan kedatangan Satpol PP dan pihak kelurahan dilembaganya. Apalagi kata dia, Aparatur pemerintahan tersebut hanya menindaklanjuti laporan seorang warga.

“Lembaga ini sudah lengkap ijin operasionalnya. Dan kalaupun dikeluhkan kami ingin tahu warga yang mana yang risih dengan kegiatan siswa,” ucapnya dihadapan Satpol PP dan pihak kelurahan.

Dia melanjutkan, pihaknya tidak menutup komunikasi keluhan dengan siapapun jika lembaganya dianggap mengganggu.

“Kami bersedia dipertemukan dengan warga yang merasa terganggu. Kan itu hanya satu orang yang merasa tidak nyaman dengan lantunan ayat-ayat Al-Qur’an yg dibaca siswa,” katanya.

Namun demikian, Fitria menyesalkan sikap arogansi Satpol PP dan pihak kelurahan yang tiba-tiba menggeruduk lembaganya.

“Dengan kedatangan mereka, siswa kami akan shock, dan jika mereka takut datang ke sekolah lagi, siapa yang mau bertanggungjawab,” sesalnya.

Dalam kesempatan itu Fitria meminta wali kota segera memeriksa Satpol PP dan pihak kelurahan yang sudah bertindak arogan.

“Seharusnya kan dikomunikasikan dulu, misalnya jika ada laporan, kami bisa dipanggil dan dipertemukan dengan pelapor untuk mencari solusi. Bukan dengan cara datang ke sekolah. Seolah-olah kami ini mengajarkan ajaran sesat,” Pungkasnya. (Bimun)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekum RI 08 Merah Putih Gelar Diskusi Kebangsaan Bersama Pemimpin Redaksi Media

13 Desember 2025 - 04:01 WIB

Peduli Sesama, Warga RW 03 Wonokusumo Surabaya Bersama Karang Taruna Galang Dana Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 00:34 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Rapat Koordinasi Pengamanan Nataru 2025–2026 di Pabean Cantikan, Polsek Tekankan Sinergitas dan Kesiapsiagaan

11 Desember 2025 - 07:44 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!