Surabaya, Potretrealita – Masih belum adanya kejelasan tanggungjawab terkait hilangnya Ijazah siswa di SMK Arif Rahman Hakim yang telah lulus pada tahun 2019, awak media dari media online potretrealita.com melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Jalan Jagir Surabaya.
Ditempat Disdik Provinsi Jatim tersebut, wartawan ditemui oleh Bapak Hendro. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan yakni tentang siapa yang bertanggungjawab atas hilangnya Ijazah siswa SMK Arif Rahman Hakim yang telah lulus pada tahun 2019.
“Di data kita ada 18 Ijazah yang sudah Kita serahkan kepada pihak sekolah. Jadi, yang bertanggungjawab hilangnya Ijazah siswa adalah pihak sekolah,” ujar pria yang humanis tersebut, Kamis (20/07/2023).
Selanjutnya, wartawan menanyakan terkait sanksi yang kemungkinan diberikan oleh Disdik Provinsi Jatim terhadap SMK yang berlokasi di Jalan Mrutu Kalianyar No.66 tersebut.
“Seharusnya mereka melaporkan ke kita (Disdik) dulu. Selama tidak ada laporan, kita tidak bertindak apa – apa. Mereka (SMK Arif Rahman Hakim) harusnya membuat laporan ke kita secara tertulis tentang kronologisnya. Namun hingga sampai sekarang mereka tidak datang kesini (Disdik Provinsi Jatim).
Disdik Provinsi Jatim baru mengetahui adanya kejadian hilangnya Ijazah siswa SMK Arif Rahman Hakim setelah adanya konfirmasi atau laporan dari awak media.
“Kemarin setelah kami mengetahui kejadian ini, langsung kita hubungi pihak sekolahnya. Masih sebatas melalui telepon. Kita akan segera panggil Kepala Sekolahnya. Kita akan minta Kepala Sekolahnya untuk membuat surat pernyataan dan kronologisnya,” pungkasnya.
Bapak Hendro mengucapkan banyak terimakasih atas laporan yang sudah dilakukan awak media kepada Disdik Provinsi Jatim sebagai kontrol sosial sehingga dapat memperjuangkan hak masyarakat terkait Ijazah yang hilang. (Redaksi)