Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 25 Mar 2025 17:08 WIB ·

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Berinisial HP Tak Berkutik Saat Ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo


 Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Berinisial HP Tak Berkutik Saat Ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan sepeda motor milik korban bernama Djoko Pitojo, warga Jalan. Sutorejo Asri No. 147 Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Ipda Alfan dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akp Rina. Dalam Press Release yang Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Menerangkan Kronologis kasus penggelapan sepeda motor milik korban bernama Djoko.

“Kronologis Kejadian, awal mula tersangka berinisial HP, asal. Desa Bogem Selatan, Kec. Gurah Kab. Kediri. Adalah karyawan korban bernama Djoko, pada bulan Oktober 2024. Tersangka berinisial HP yang saat itu masih bekerja di Surabaya VIP meminjam motor merk Honda Vario 110 Nopol L- 4380-GO warna Merah yakni motor operasional yang biasa digunakan untuk keperluan Kantor dengan alasan untuk pijat. Namun, di tunggu sampai lusa yang bersangkutan tidak kunjung kembali. Di telephon tidak di angkat dan tidak di respon oleh tersangka berinisial HP,” terang Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul.

Selang beberapa hari ada orang yang datang ke korban. Lalu, memberitahu korban bahwa motor tersebut digadaikan kepadanya sebesar Rp. 1.300.000,00 selajutnya, korban menebus motor tersebut dan melaporkan kejadian tindak pidana penggelapan sepeda motor ke Polsek Mulyorejo.

Tidak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan lokasi tersangka berinisial HP dan diketahui keberadaan tersangka berinisial HP berada di daerah Jalan. Tenggumung, Kec Semampir.

“Lalu, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Ipda Alfan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial HP dan dari hasil penangkapan berhasil mengamankan barang bukti berupa BPKB dan Motor Honda Vario,” pungkas Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul. (gus)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Kampung Apom, Perkuat Kepercayaan Masyarakat Papua Pegunungan

15 Desember 2025 - 17:22 WIB

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

15 Desember 2025 - 17:17 WIB

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

15 Desember 2025 - 17:11 WIB

Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris

15 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!