Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 15 Feb 2025 05:19 WIB ·

Polres Pacitan Amankan 27 Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar


 Polres Pacitan Amankan 27 Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar Perbesar

Pacitan, Potretrealita.com – Merespon pengaduan masyarakat terkait masih maraknya balap liar yang meresahkan, Polres Pacitan Polda Jatim menggelar Pattoli di kawasan jalan lintas Selatan (JLS) Pacitan.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho yang melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.

“Kami lakukan razia balap liar sekaligus patroli cipta kondisi untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Pacitan,” ujar AKBP Agung Nugroho, Jumat (14/2).

Menurut Kapolres Pacitan, patroli dilaksanakan dini hari sekira 01.00 WIB, dari JLS Barehan Sidoharjo hingga JLS Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan.

Hasilnya, sebanyak 27 unit motor tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) dengan knalpot bising diamankan.

“Ini juga respon kami atas keluhan warga yang merasa resah dengan adanya balapan liar,” tegas Kapolres Pacitan.

AKBP Agung Nugroho juga menegaskan, selain saat ini Polres Pacitan Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihaknya juga intensif melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas).

“Jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini, giat patroli kami optimalkan untuk Kamtibmas agar Pacitan tetap kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Dwi Purwanto mengatakan untuk motor yang diamankan dapat diambil kembali setelah pemilik mengikuti sidang tilang dan melengkapi surat – surat serta mengembalikan kondisi kendaraannya sesuai standart pabrikan.

“Silahkan diambil jika semua persyaratannya dilengkapi,” pungkas AKP Dwi Purwanto. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banding Perdata Jadi Sorotan: Terdakwa Persetubuhan Anak Serang Balik Ayah Korban

21 Desember 2025 - 10:53 WIB

Viral Video @dailysurabayacity, Solidaritas Wartawan Surabaya Utara Rencanakan Aksi Protes

21 Desember 2025 - 03:56 WIB

Operasi Lilin Semeru Polda Jatim Siagakan 14 Ribuan Personel Pengamanan Nataru

20 Desember 2025 - 16:24 WIB

Komunitas Difabel Apresiasi Pelayanan SIM Ramah Disabilitas di Satpas Polresta Sidoarjo

20 Desember 2025 - 07:00 WIB

PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

20 Desember 2025 - 06:54 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

19 Desember 2025 - 11:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!