Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 8 Jan 2025 15:26 WIB ·

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken


 Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Kepulauan Sapeken Perbesar

Sumenep, Potretrealita.com – Tim Gabungan Polres Sumenep Polda Jawa Timur telah berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu di Kepulauan Sapeken pada hari Selasa, tanggal 7 Januari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib

Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan Satu tersangka HU (39) warga Sapeken, Kab. Sumenep.

Tersangka ditangkap di gudang milik S yang disewa oleh tersangka di Desa Pagerungan Besar, Kec. Sapeken Kab. Sumenep.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 2 (Dua) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 47,26 Gram, 1 (Satu) buah Handphone, 1 (satu) alat bong dan pipet , 2 (dua) korek api, 1 (satu) tempat klip kecil , 1 (satu) timbangan kecil warna biru merk harnic dan uang Rp 25.000

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan pengungkapan ini berawal saat petugas gabungan Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut dan benar adanya dugaan kuat terkait peredaran Narkoba,” jelas Akp Widiarti S, Rabu (7/1/25).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polsek Sapeken Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun maks 16 tahun sampai seumur hidup dan hukuman mati,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, AKP Widiarti juga mengajakmasyarakat bersama – sama dengan Kepolisian untuk memberantas Narkoba.

Ia juga menghimbau masyarakat turut melakukan pengawasan di lingkungan masing – masing termasuk keluarganya agar jangan sampai ada yang terlibat Narkoba.

“Mari jauhi narkoba, karena Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca Ops Lilin, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Kewaspadaan, Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Patroli KRYD

8 Januari 2025 - 15:31 WIB

Polres Magetan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas Melalui Public Address

8 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

8 Januari 2025 - 14:54 WIB

Posbankum DPC Kongres Advokat Indonesia Resmi Dibuka di Kecamatan Rungkut

8 Januari 2025 - 03:17 WIB

Mentan RI Apresiasi Sinergitas TNI Polri dan Stakeholder di Jawa Timur Wujudkan Ketahanan Pangan

7 Januari 2025 - 13:40 WIB

Minimalisir Laka Laut, Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Wilayah Perariran

7 Januari 2025 - 13:35 WIB

Trending di Nasional