Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 25 Des 2024 07:19 WIB ·

Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP


 Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – 24 Desember 2024 – Polri kembali menegaskan komitmennya untuk transparansi dan ketegasan dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian. Dalam doorstop yang digelar hari ini, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, mengungkapkan perkembangan terbaru kasus yang menyita perhatian publik.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo di hadapan awak media.

Turut hadir, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, yang menjelaskan secara detail hasil penyelidikan yang dilakukan. Ia meluruskan beberapa informasi yang beredar di masyarakat terkait jumlah korban dan barang bukti yang diamankan.

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam. “Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Transparansi yang melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kinerja Gemilang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Raih Penghargaan

22 September 2026 - 08:09 WIB

Tiga Polisi Terluka Saat Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ditembak di Kaki

22 September 2026 - 06:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Digerebek, Petugas Temukan 30 Barang Terlarang

22 September 2026 - 05:17 WIB

Kabel WiFi Menjuntai Diduga Picu Kecelakaan Maut, Mahasiswa UNESA Tewas di Mojokerto

22 September 2026 - 05:06 WIB

YR KOBRA JATIM Perkuat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Sidoarjo

22 September 2026 - 05:00 WIB

Apresiasi Pengabdian Korlantas Polri, Faisol Majid Dorong Penguatan Budaya Tertib Lalu Lintas

22 September 2026 - 04:45 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!