Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Des 2024 07:12 WIB ·

Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek


 Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru ), Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggencarkan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ( spektek) yang bersuara bising.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya konvoi khususnya di malam pergantian tahun.

“Melalui operasi Lilin 2024, kami optimalkan patroli dan melakukan rizia khususnya ranmor yang tidak sesuai spektek,” tegas Kombes Pol Luthfie, Selasa (24/12).

Hingga saat ini, lanjut Kombes Pol Luthfie, sudah ada 120 knalpot yang disita oleh Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

“Sudah 120 an unit knalpot sekarang kami amankan,” kata Kombes Pol Luthfie.

Kapolrestabes Surabaya menambahkan, nantinya di akhir tahun, tepatnya pada 30 Desember 2024 nanti, knalpot yang disita itu akan dimusnahkan.

“Ini sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek,”tegas Kombes Pol Luthfie.

Selain razia knalpot bising, Polisi juga menggencarkan razia petasan hingga narkoba.

Kombes Pol Luthfie berharap pada perayaan Nataru nanti situasi Kota Surabaya aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan.

“Harapannya untuk kegiatan tahun baru besok bisa dilaksanakan gembira bahagia tanpa gangguan ,artinya diharapkan tidak ada lagi knalpot brong, petasan, miras dan narkoba,” pungkas Kombes Pol Luthfie. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Kerja Sama Edukasi Hukum, Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng BKKBH FH UNIRA Gelar Penyuluhan Hukum untuk WBP

3 Juni 2025 - 12:07 WIB

Pasca Penyerangan KKB, Anggota Polres Yahukimo Dirujuk ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati, Jakarta

3 Juni 2025 - 12:03 WIB

Polres Batu Gencar Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Sasar Lokasi Wisata Hingga Perkampungan

3 Juni 2025 - 11:58 WIB

Kapolrestabes Surabaya Terima Penghargaan di HJKS ke-732 Wujud Dedikasi Jogo Suroboyo

3 Juni 2025 - 11:54 WIB

Ketok Palu, Terminal Nggorang Terbuka Untuk Umum

3 Juni 2025 - 11:48 WIB

Kapolres Lamongan Lakukan Pendekatan Humanis Tangani Aksi Pemuda Konvoi di Jalan

3 Juni 2025 - 11:20 WIB

Trending di Lamongan
error: Content is protected !!