Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bea cukai · 16 Des 2024 09:53 WIB ·

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Satu Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal


 Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Satu Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang digelar pada hari Senin, (16/12/24) pihak kepolisian berhasil mengamankan satu Truk Box yang membawa muatan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie yang di dampingi oleh Bea Cukai Jatim 1, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akp Rina dan Kapolsek Simokerto Kompol Didik menyampaikan bahwa truk tersebut dihentikan saat melintas di wilayah Jalan. Kenjeran setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi, yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, total ada sekitar 1 Truk Box bungkus rokok ilegal yang kami amankan. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Pol Luthfie.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk dan seorang pendamping yang kini berstatus tersangka. Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini.

Polisi menduga rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi di luar Surabaya dan didistribusikan secara tersembunyi ke berbagai kota di Jawa Timur. Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang ilegal.

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam program kerja 100 hari Presiden Bapak. Prabowo Subianto, untuk melindungi masyarakat dan memastikan tidak ada kerugian negara akibat aktivitas ilegal seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut, dan Polrestabes Surabaya berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang ilegal di wilayah hukumnya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Ulang Tahun Wakapolsek Purwosari, GSI Siap Bersinergi ‘Menyelamatkan Anak Bangsa’

6 Januari 2025 - 09:57 WIB

Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus TPPO Modus Adopsi Bayi

6 Januari 2025 - 06:59 WIB

Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024

6 Januari 2025 - 06:52 WIB

Polda Jatim Perketat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru, Sejumlah Titik Dilakukan Penyekatan

6 Januari 2025 - 06:46 WIB

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

6 Januari 2025 - 06:40 WIB

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan

6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Trending di Curanmor