Menu ✖

Mode Gelap

Internasional · 4 Des 2024 03:41 WIB · waktu baca 1 menit

Kepala BNNP Jatim Tegaskan Balai Rehab Tidak Standart Direkomendasikan Untuk Ditutup


 Kepala BNNP Jatim Tegaskan Balai Rehab Tidak Standart Direkomendasikan Untuk Ditutup Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Beredar luas di media sosial, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Bigadir Jendral Polisi (Brigjend Pol) Awang Joko Rumito secara tegas memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menegur hingga merekomendasikan untuk menutup Balai atau Panti Rehabilitasi yang tidak memenuhi standart, Selasa (03/12/2024)

Perintah atau arahan tegas Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito saat melakukan Zoom Meeting dengan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) yang berada dibawah naungan BNNP Jatim.

Berikut kutipan arahan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumito.

“Jika balai rehab tidak memenuhi standart, silahkan ditegur. Kalau perlu, usulkan untuk pemutusan hubungan kerja PKS. Kalau perlu rekomendasikan untuk ditutup. Jadi kita tidak ingin balai atau panti rehab hanya mengejar profit saja tanpa memikirkan hasilnya (hasil rehabilitasi). Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar, hanya dimintai uangnya saja tanpa ada perbaikan ketika direhab. Dan itu saya bertanggungjawab. Yang penting rekan – rekan bukan dalam rangka mencari keuntungan pribadi. Kalau rekan – rekan tegas, dalam arti untuk meningkatkan mutu, saya bertanggungjawab sepenuhnya. Catat ini dan didengarkan. Terimaksih,” arahan Kepala BNNP Jatim yang dikutip dari media sosial BNNP Jatim.

Dari arahan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito, beliau sudah mencium adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan Balai Rehabilitasi yang ada di Jawa Timur untuk meraih keuntungan tanpa melakukan rehabilitasi yang benar terhadap penyalahguna narkoba.

Dimana, dikutip dari media ini sebelumnya, terdapat Balai Rehabilitasi yang melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba hanya sehari dengan alibi melakukan asessmen ulang.

Bahkan dibeberapa media online yang lain, Balai Rehabilitasi tersebut kembali berulah dengan memulangkan pelaku penyalahguna narkoba diduga tanpa memperdulikan prosedural rehab yang benar sesuai standart.

Ketegasan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito patut mendapatkan acungan jempol. Beliau benar – benar ingin Balai Rehabilitasi melaksanakan tupoksinya secara benar, sehingga para pelaku pecandu narkoba ini tidak kembali terjerumus dalam lemabah hitam setelah melaksanakan masa rehabilitasi yang sesuai prosedur. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langgar Perjanjian, Korban Penipuan Puluhan Juta akan Laporkan Oknum DJ ke Polisi

22 Mei 2025 - 14:28 WIB

Aneh Tapi Nyata, Hasil Tes Urine Negatif Tetap Dilakukan Rehabilitasi

22 Mei 2025 - 12:44 WIB

Dugaan Kongkalikong Kurator dan Hakim dalam Putusan Pailit PT. Jivan Jaya Makmur, Kreditur Teriak Tak Dibayar

22 Mei 2025 - 11:57 WIB

Estafet Kunjungan dari Kelurahan hingga Pengadilan: Kalapas Pamekasan Tancap Gas Bangun Jembatan Antarinstansi

22 Mei 2025 - 10:19 WIB

Gudang Kemiri di Semampir Surabaya Terbakar, 18 Unit Damkar Dikerahkan

22 Mei 2025 - 10:15 WIB

Polres Pasuruan Tingkatkan Layanan 110, Kapolres: Jangan Ragu Lapor, Identitas Anda Dilindungi

22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!