Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 4 Des 2024 03:41 WIB ·

Kepala BNNP Jatim Tegaskan Balai Rehab Tidak Standart Direkomendasikan Untuk Ditutup


 Kepala BNNP Jatim Tegaskan Balai Rehab Tidak Standart Direkomendasikan Untuk Ditutup Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Beredar luas di media sosial, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Bigadir Jendral Polisi (Brigjend Pol) Awang Joko Rumito secara tegas memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menegur hingga merekomendasikan untuk menutup Balai atau Panti Rehabilitasi yang tidak memenuhi standart, Selasa (03/12/2024)

Perintah atau arahan tegas Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito saat melakukan Zoom Meeting dengan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) yang berada dibawah naungan BNNP Jatim.

Berikut kutipan arahan Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumito.

“Jika balai rehab tidak memenuhi standart, silahkan ditegur. Kalau perlu, usulkan untuk pemutusan hubungan kerja PKS. Kalau perlu rekomendasikan untuk ditutup. Jadi kita tidak ingin balai atau panti rehab hanya mengejar profit saja tanpa memikirkan hasilnya (hasil rehabilitasi). Jangan sampai masyarakat yang sudah membayar, hanya dimintai uangnya saja tanpa ada perbaikan ketika direhab. Dan itu saya bertanggungjawab. Yang penting rekan – rekan bukan dalam rangka mencari keuntungan pribadi. Kalau rekan – rekan tegas, dalam arti untuk meningkatkan mutu, saya bertanggungjawab sepenuhnya. Catat ini dan didengarkan. Terimaksih,” arahan Kepala BNNP Jatim yang dikutip dari media sosial BNNP Jatim.

Dari arahan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito, beliau sudah mencium adanya dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan Balai Rehabilitasi yang ada di Jawa Timur untuk meraih keuntungan tanpa melakukan rehabilitasi yang benar terhadap penyalahguna narkoba.

Dimana, dikutip dari media ini sebelumnya, terdapat Balai Rehabilitasi yang melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba hanya sehari dengan alibi melakukan asessmen ulang.

Bahkan dibeberapa media online yang lain, Balai Rehabilitasi tersebut kembali berulah dengan memulangkan pelaku penyalahguna narkoba diduga tanpa memperdulikan prosedural rehab yang benar sesuai standart.

Ketegasan Kepala BNNP Jatim, Brigjend Pol Awang Joko Rumito patut mendapatkan acungan jempol. Beliau benar – benar ingin Balai Rehabilitasi melaksanakan tupoksinya secara benar, sehingga para pelaku pecandu narkoba ini tidak kembali terjerumus dalam lemabah hitam setelah melaksanakan masa rehabilitasi yang sesuai prosedur. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Kendaraan Logistik Jawara Bersatu Melaju ke Lumajang Bantu Warga Terdampak Semeru

2 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kejari Bangkalan Dirikan 13 Rumah Restorative Justice untuk Perluas Akses Keadilan

2 Desember 2025 - 10:06 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat, Lapas Narkotika Pamekasan Adakan Penyuluhan PHBS

2 Desember 2025 - 09:31 WIB

Wujud Pengabdian, Lapas Narkotika Pamekasan Donasikan Dua Gerobak Sampah untuk Lingkungan dan Ponpes

2 Desember 2025 - 09:24 WIB

Polri Kerahkan 497 Personel untuk Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Cekcok Saat Pesta Miras Berujung Maut, Pria 24 Tahun Tewas Dipukul Botol di Ibiza Club

2 Desember 2025 - 08:51 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!