Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 7 Nov 2024 05:55 WIB ·

Polres Sampang Terkesan Lamban Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Asusila, Ketua L-KPK H. Suja’i Angkat Bicara


 Polres Sampang Terkesan Lamban Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Asusila, Ketua L-KPK H. Suja’i Angkat Bicara Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Pelaku dugaan penculikan dan pencabulan terhadap gadis remaja inisial DP (14) asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini masih berkeliaran bebas. Sehingga terkesan tidak ada penanganan dari Polres Sampang.

DP menjadi korban penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh 2 orang pria yang diduga berinisial MZ dan L di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Diketahui, kasus tindak pidana asusila tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sampang sekitar dua Minggu yang lalu dengan Nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 26 Oktober 2024.

Orang tua korban Mila menuturkan bahwa akibat dari pencabulan itu, korban mengalami sakit di alat vitalnya dan trauma. Sedangkan, dirinya mengalami drop jatuh sakit memikirkan anak gadisnya dan selalu menangis melihat anaknya diberlakukan begitu oleh pelaku.

“Semenjak kejadian yang menimpa pada anak gadis saya, saya jatuh sakit memikirkan anak gadis saya yang selalu menangis dan diam di dalam rumah karena malu sama tetangga,” ucap Mila saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (05/11/2024) pagi.

“Betapa bejatnya pelaku memberlakukan anak saya seperti itu. Saya sakit 3 hari kerena memikirkan anak saya pak. Selama pelaku belum ditangkap, tidak tenang hati saya pak. Saya berharap kepada bapak polisi Omben, polisi Sampang, polisi Polda supaya pelaku cepat di tangkap,” pinta Mila.

Semetara itu, Kanit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Humas.

“Langsung ke Humas iya pak, pak dedy,”
balasnya singkat.

Humas polres sampang, Bapak Dedy Deli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait belum tertangkapnya pelaku pencabulan, Beliau menyampaikan masih dalam lidik.

“Masih lidik pelaku. Jika rekan-rekan ada info, silakan menginformasikan kepada kami,” balasnya.

Karena dinilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan yang ditangani oleh Polres Sampang, membuat Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Sampang angkat bicara.

Menurut Ketua L KPK Sampang, H. Suja’i bahwa Polres Sampang terkesan tidak serius menangani beberapa kasus kejahatan seksual anak, padahal di LP sudah tertera nama-nama pelaku.

Lebih lanjut Suja’i mengatakan, Presiden RI Jokowi menandatangani PERPU nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak telah menyampaikan dengan tegas bahwa kejahatan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa karena dapat mengancam dan membahayakan jiwa anak (Korban).

“Kami berharap, segera proses hukum dilanjutkan, pelaku segera ditetapkan tersangka. Polisi sebagai penyelidik dan penyidik sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP harus terus bertindak. Harus sesuai prosedur hukum, terus maju dan lurus serta presisi,” jelasnya.

Suja’i sangat mengetahui, polisi adalah penegak hukum yang mewakili negara. Negara harus hadir dalam penegakan hukum dan siapapun yang dihadapi tidak boleh gentar.

“Penegakan hukum harus menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan, korban harus dilindungi. Penegakan hukum juga harus menimbulkan efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama,” katanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samuel Angkat Bicara Terkait 3 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Hanya Sehari

8 November 2024 - 16:26 WIB

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum

8 November 2024 - 07:33 WIB

Hari Pahlawan 2024, Puluhan Hadiah Lomba Disiapkan Komite SDN I Medokan Ayu

8 November 2024 - 07:23 WIB

PJ Bupati Sampang Jarang Masuk Ke Kantor, Forsa Hebat Beri Simbol Segel Pintu Ruang Kerjanya

7 November 2024 - 14:46 WIB

Polrestabes Surabaya Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

7 November 2024 - 14:39 WIB

Mantan Kades Jrangoan Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

7 November 2024 - 14:33 WIB

Trending di Hukum