Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 31 Okt 2024 11:26 WIB ·

PENGUSAHA YANG DIRINDUKAN SURGA


 PENGUSAHA YANG DIRINDUKAN SURGA Perbesar

Jakarta – potretrealita.com, Di saat kondisi ekonomi yang di rasakan sulit bagi kebanyakan orang seperti saat ini, kita sering membaca, bahwa gelombang PHK, atau gelombang pengunduran diri, tidak dapat di hindari. Karena kondisi ini sangat berdampak bagi penggiat ekonomi, pengusaha, juga pekerja nya.

Keputusan pahit harus di ambil dan harus juga di terima.

Saya tertarik membuat tulisan ini, karena ternyata dampak dari keputusan itu, seringkali tidak berbanding lurus dengan pemenuhan kewajiban pengusaha terhadap karyawan nya. Hak,hak yang tidak terbayar secara benar, menjadi catatan tersendiri dari situasi ini.

Jika di lihat dari sisi agama (Islam)

Padahal sudah sangat jelas bagaimana Alloh telah memberi peringatan.

Di dalam Al Qur’an, surat Al mutaffiffin ayat, 1

“Celaka lah bagi orang2 yang curang (dalam menakar dan menimbang) ”

Penjabaran dari ayat ini, bukan hanya untuk pedagang yang berkaitan langsung dengan alat ukur dan timbang, tapi juga di berlakukan untuk semua pelaku ekonomi yang berhubungan dengan pekerja nya. Jangan hanya menuntut kewajiban pekerja untuk bekerja dengan baik, tapi mengabaikan hak mereka.

Rosululloh pun mengingatkan,

“Berikan upah kepada pekerja, sebelum keringatnya kering” (HR.Ibnu Majah)

Hadist ini menjelaskan, bahwa, berikan hak pekerja, jangan menunda. Untuk kondisi saat ini, tidak harus langsung di berikan begitu selesai bekerja, tapi sesuai kesepakatan pembayaran upah. Seminggu sekali kah, atau sebulan sekali kah atau sesuai kesepakatan awal. Ini berlaku bukan hanya dengan upah, tapi juga kewajiban lain yang menempel. Seperti tunjangan dan sebagainya.

Rosululloh juga mengajarkan, menunda hak pekerja, adalah suatu tindakan kedzaliman.

Dan jika seorang terdzalimi dan kehilangan hak nya di dunia, hak itu tidak akan hilang di sisi Alloh pada hari kiamat.

Rosululloh menegaskan, siapa saja yang berbuat dzalim, maka pahala dia akan berpindah kepada yang terdzalimi, begitupun sebalik nya, dosa orang yang terdzalimi akan berpindah ke orang yg dzalim.

Sebegitu jelasnya Alloh dan RosulNYA memberi petunjuk dan ajaran kepada kita, bagaimana kita harus bersikap dan bertindak. Masih akan tetapkah kita ingkari?

Naudzubillahi min dzalik.

Yuk, para pengusaha, berusahalah menjadi umat yang di rindukan surga, dengan menjalankan kewajiban nya dengan amanah.

Untuk para pekerja, bekerja juga lah dengan amanah, dengan semangat, sehingga terjalin kerja sama yang baik dan saling menguntungkan.

 

Waullohu a’lam bishowab

 

Akhir Oktober 2024.

 

Author : IIS ALI

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025

15 Desember 2025 - 17:11 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

15 Desember 2025 - 16:54 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

15 Desember 2025 - 14:29 WIB

Habiburokhman Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Tak Bertentangan dengan Putusan MK

14 Desember 2025 - 14:54 WIB

Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Maut di TMP Kalibata

14 Desember 2025 - 03:02 WIB

Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim

11 Desember 2025 - 11:46 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!