Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 26 Okt 2024 13:03 WIB ·

Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap


 Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap Perbesar

Jombang, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan oknum Polsek Dugo yang menerima uang senilai Rp. 30.000.000 untuk menghentikan perkara pengedar narkoba, Ipda Hadi selaku Kanut Reskrim Polsek Gudo angkat bicara, Sabtu (26/10/2024).

Perwira dengan 1 balok di pundaknya itu menjelaskan secara rinci perkara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa, informasi tentang 8 poket sabu yang ditemukan saat pria berinisal M tersebut menagalami kecelakaan tidaklah benar.

“Jadi, setelah kecelakaan, pria berinisial M tersebut dibawa ke rumah sakit. Karena terlihat seperti orang mabuk, jadi dilakukan tes urine sekalian dan hasilnya positif. Pria berinisial M ini memang pengguna bukan pengedar. Jadi, sabu yang 8 poket itu tidak benar,” jelasnya.

Masih kata Ipda Hadi, setelah dilakukan perawatan karena kecelakaan, pria berinisial M itu diajukan TAT ke BNNK Mojokerto untuk menjalani rehabilitasi.

“Jadi, rehabilitasi ini ada 2 kategori. Ada yang rawat inap dan ada rawat jalan. Karena tergolong masih sekedar coba – coba, dilakukan rawat jalan,” lanjutnya.

“Kita tidak bisa memaksakan seseorang yang bukan pengedar dijadikan sebagai pengedar. Kita pasti melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena cuma pengguna ya kita rehab dan sudah sesuai SOP,” ungkapnya.

“Semoga dengan penjelasan yang mendetail ini, tidak ada lagi kesalah pahaman antara pihak kami dengan rekan – rekan media. Dan saya pastikan informasi yang diterima rekan – rekan terkait 8 poket sabu dan uang sebesar Rp. 30.000.000 itu tidak benar,” pungkasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pernyataan Kasi intel Kejaksaan Negeri Sampang : Tuntutan JPU 2 tahun 10 Bulan Itu Pembodohan Publik

11 September 2025 - 15:46 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah Warga Senyum Sumringah

11 September 2025 - 09:59 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

11 September 2025 - 09:54 WIB

Polres Kediri Kota dan OJK Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

11 September 2025 - 09:47 WIB

Gencarkan “Police Goes to School”, Polresta Banyuwangi Dorong Generasi Muda Tertib Hukum

11 September 2025 - 09:42 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

11 September 2025 - 09:34 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!