Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 26 Okt 2024 13:03 WIB ·

Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap


 Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap Perbesar

Jombang, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan oknum Polsek Dugo yang menerima uang senilai Rp. 30.000.000 untuk menghentikan perkara pengedar narkoba, Ipda Hadi selaku Kanut Reskrim Polsek Gudo angkat bicara, Sabtu (26/10/2024).

Perwira dengan 1 balok di pundaknya itu menjelaskan secara rinci perkara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa, informasi tentang 8 poket sabu yang ditemukan saat pria berinisal M tersebut menagalami kecelakaan tidaklah benar.

“Jadi, setelah kecelakaan, pria berinisial M tersebut dibawa ke rumah sakit. Karena terlihat seperti orang mabuk, jadi dilakukan tes urine sekalian dan hasilnya positif. Pria berinisial M ini memang pengguna bukan pengedar. Jadi, sabu yang 8 poket itu tidak benar,” jelasnya.

Masih kata Ipda Hadi, setelah dilakukan perawatan karena kecelakaan, pria berinisial M itu diajukan TAT ke BNNK Mojokerto untuk menjalani rehabilitasi.

“Jadi, rehabilitasi ini ada 2 kategori. Ada yang rawat inap dan ada rawat jalan. Karena tergolong masih sekedar coba – coba, dilakukan rawat jalan,” lanjutnya.

“Kita tidak bisa memaksakan seseorang yang bukan pengedar dijadikan sebagai pengedar. Kita pasti melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena cuma pengguna ya kita rehab dan sudah sesuai SOP,” ungkapnya.

“Semoga dengan penjelasan yang mendetail ini, tidak ada lagi kesalah pahaman antara pihak kami dengan rekan – rekan media. Dan saya pastikan informasi yang diterima rekan – rekan terkait 8 poket sabu dan uang sebesar Rp. 30.000.000 itu tidak benar,” pungkasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

19 April 2025 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!