Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 26 Okt 2024 13:03 WIB ·

Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap


 Berikut Klarifikasi Kanit Reskrim Polsek Gudo Terkait Informasi Terima Suap Perbesar

Jombang, potretrealita.com – Terkait adanya pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan oknum Polsek Dugo yang menerima uang senilai Rp. 30.000.000 untuk menghentikan perkara pengedar narkoba, Ipda Hadi selaku Kanut Reskrim Polsek Gudo angkat bicara, Sabtu (26/10/2024).

Perwira dengan 1 balok di pundaknya itu menjelaskan secara rinci perkara tersebut. Beliau menjelaskan bahwa, informasi tentang 8 poket sabu yang ditemukan saat pria berinisal M tersebut menagalami kecelakaan tidaklah benar.

“Jadi, setelah kecelakaan, pria berinisial M tersebut dibawa ke rumah sakit. Karena terlihat seperti orang mabuk, jadi dilakukan tes urine sekalian dan hasilnya positif. Pria berinisial M ini memang pengguna bukan pengedar. Jadi, sabu yang 8 poket itu tidak benar,” jelasnya.

Masih kata Ipda Hadi, setelah dilakukan perawatan karena kecelakaan, pria berinisial M itu diajukan TAT ke BNNK Mojokerto untuk menjalani rehabilitasi.

“Jadi, rehabilitasi ini ada 2 kategori. Ada yang rawat inap dan ada rawat jalan. Karena tergolong masih sekedar coba – coba, dilakukan rawat jalan,” lanjutnya.

“Kita tidak bisa memaksakan seseorang yang bukan pengedar dijadikan sebagai pengedar. Kita pasti melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Karena cuma pengguna ya kita rehab dan sudah sesuai SOP,” ungkapnya.

“Semoga dengan penjelasan yang mendetail ini, tidak ada lagi kesalah pahaman antara pihak kami dengan rekan – rekan media. Dan saya pastikan informasi yang diterima rekan – rekan terkait 8 poket sabu dan uang sebesar Rp. 30.000.000 itu tidak benar,” pungkasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Gelar Patroli Balap Liar di Jalur Lintas Utara Lamongan 9 Motor Diamankan

28 Juli 2025 - 06:38 WIB

Dua Inovasi Polres Pacitan yang Dekat dan Bersahabat Layani Masyarakat

28 Juli 2025 - 06:34 WIB

Tergembok Sistem Proyek Rabat Beton Sarat Kejanggalan, PJ Karang Penang Oloh Bungkam Seribu Bahasa

28 Juli 2025 - 06:29 WIB

BLT DD Tahap 1 di Desa Asem Raja Kabupaten Sampang Berjalan Lancar dan Sukses

28 Juli 2025 - 06:23 WIB

Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim

28 Juli 2025 - 06:17 WIB

Proyek Ready Mix Dari Dana Desa Dikunci Pihak Ketiga, Keadilan Sosial Desa Sampang Dipertaruhkan

27 Juli 2025 - 17:51 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!