Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 26 Okt 2024 09:50 WIB · waktu baca 1 menit

Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak


 Senyum Bahagia Pemilik Motor Setelah Motor yang Digelapkan Pelaku Dikembalikan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Empat pemilik sepeda motor di Surabaya kini bisa bernapas lega setelah kendaraan mereka yang sempat digelapkan oleh Indra Hariyanto berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis (24/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Mohamad Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, setelah penangkapan pelaku penipuan motor yang kerap beraksi di berbagai lokasi di Surabaya, polisi juga berhasil menyita beberapa motor hasil kejahatan tersebut.

“Dengan prosedur pinjam pakai atau titip rawat barang bukti, kendaraan-kendaraan itu dikembalikan kepada pemiliknya untuk sementara waktu,” tutur Iptu Suroto.

Iptu Suroto merincikan barang bukti yang kami serahkan kepada pemilik diantara, Heri Styawan (29), seorang kepala toko Hisana Fried Chicken asal Trenggalek, yang tinggal mess di Pogot Surabaya, saat itu motornya gelapkan oleh pelaku dengan modus berpura-pura meminjam untuk keperluan pribadi.

“Kedua korban yakni, Mahfut (47), seorang tukang tambal ban asal Sampang, merasa lega setelah motor Honda Beat miliknya kembali ke tangannya berkat kerja keras Unit Jatanras Polres Tanjung Perak,” jelas Suroto panggilan karibnya.

Suroto menjelaskan lagi, Mahfut salah satu korban yang tinggal di Tanah Merah, Kota Surabaya, awalnya sempat terkejut saat mengetahui motor untuk bekerja itu gelapkan oleh pelaku dan saat ini allhamdulilah bisa kembali lagi.

“Ketiga korban yakni, Subaidi (46). Pria asal Sampang yang tinggal di Kapas Madya Baru, Surabaya ini merasa bersyukur karena kendaraan tersebut merupakan alat transportasi utama dalam kesehariannya,” kata Suroto.

Kemudian ungkap Suroto, Andriyanto Andriyanto (46), turut menerima kembali Honda Beat putih miliknya yang berplat nomor. Alamat Andriyanto berada di Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

“Motor tersebut merupakan hasil kerja kerasnya, dan ia tak bisa menyembunyikan kegembiraannya saat menerimanya kembali dari pihak kepolisian,” urainya.

Suroto menegaskan komitmen untuk menindak tegas aksi kriminal seperti penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi mereka.

Penyerahan sepeda motor ini sekaligus menunjukkan upaya kepolisian untuk mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus ini, memastikan agar pelaku dan jaringannya tidak lagi mengganggu keamanan warga. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

13 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

13 Mei 2025 - 05:17 WIB

Calon Pekerja Migran Asal Pasuruan Diduga Tertipu PT WDS di Denpasar, Rugi Rp55 Juta

13 Mei 2025 - 05:11 WIB

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Raya Pantura Probolinggo

12 Mei 2025 - 09:28 WIB

Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

12 Mei 2025 - 09:24 WIB

Pengacara Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Apresiasi Gabungan Aktivis Sampang Yang Telah Mengawal Kasus ini Hingga Tersangka Dilakukan Penangkapan

12 Mei 2025 - 09:19 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!