Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Batu · 12 Okt 2024 03:52 WIB ·

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso


 Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso Perbesar

Batu, Potretrealita.com – Gerak cepat Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga Temas, Kota Batu.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sepekan sebelumnya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di Wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (8/10).

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ambulans Tanpa Pasien Nyalakan Sirine di Bangkalan, Polisi Beri Teguran

25 Maret 2026 - 14:36 WIB

Heboh! Warga Gresik Temukan Jasad Bayi dalam Kantong Plastik di Pinggir Jalan

25 Maret 2026 - 14:31 WIB

Antisipasi Bahaya Petasan, Polisi Tulungagung Musnahkan 346 Petasan dan Puluhan Kg Bahan Peledak

25 Maret 2026 - 14:24 WIB

Kapolri Instruksikan Pelayanan Maksimal Arus Balik Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan dan Cuaca Ekstrem

25 Maret 2026 - 14:19 WIB

Kapolres Mojokerto Pantau Wisata Trawas, Pastikan Libur Lebaran Aman dan Kondusif

25 Maret 2026 - 14:15 WIB

Libur Lebaran H+3, Wisatawan Membludak di Bromo, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli demi Keamanan

25 Maret 2026 - 14:10 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!