Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 4 Okt 2024 09:58 WIB ·

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan


 Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan Perbesar

Lamongan, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra bersamaan dengan konfrensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Tathya Dharaka pada Rabu, (02/10).

Adapun 3 kasus yang dirilis yaitu kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi di Kecamatan Tikung dan kasus Curas kendaraan roda dua yang terjadi di kecamatan Lamongan.

Sementara untuk 1 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan salah satu oknum anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Sugio, pada (08/09/2024) yang lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan setelah terduga pelaku melarikan diri ke Sumenep.

“Para pelaku sempat kabur di daerah kabupaten Sumenep namun berhasil kami amankan, dua pelaku yakni berinisial PB dan MA, ”kata AKBP Bobby.

Adapun korban ada 2 orang yang masih berusia anak – anak dan mengalami luka-luka di bagian kepala dan juga badan.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi karena rasa gengsi dan menjunjung nama baik perguruan silat yang malah tidak berujung dengan baik.

Untuk kronologis kejadian, korban berkumpul bersama rekan-rekannya pada saat nongkrong di warung kopi tiba-tiba di kroyok segerombolan anak-anak kurang lebih berjumlah 15 orang yang menyerang korban pada saat itu.

“ Kepada para tersangka kita kenakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun perkara.” tutupnya.

Sementara itu untuk kasus Curas, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengungkapkan bahwa dua pemuda asal Bandung dan Pati telah ditangkap setelah melakukan aksi begal di Kecamatan Tikung.

Penangkapan dilakukan berkat penelusuran sepeda motor yang dijual kepada penadah.

Salah satu pelaku, RS, yang masih berusia 13 tahun, ditangkap setelah dihajar warga usai beraksi di Desa Jebul Kidul, Sugio, Lamongan.

“RS diamankan dalam kondisi babak belur. Dia beraksi bersama rekannya, D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan,” ujarnya.

Pelaku, yang berinisial RS, memiliki motif keterbatasan ekonomi dan status pengangguran. Saat ditangkap, Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit.

Dua pelaku lainnya terlibat dalam aksi begal di jalan jurusan Tikung – Mantup tepatnya di Desa Wonokrono.

Para tersangka menendang kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian mengambil sepeda motor korban.

Penangkapan terungkap setelah polisi melacak sepeda motor yang dibeli oleh penadah.

“Pelaku menunjukkan kekerasan yang cukup sadis dengan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, dan langsung membawa motor tersebut,” ujarnya.

Ketiga pelaku begal kini terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

FKAUB Malang dan PJS Jatim Tandatangani MoU, Perkuat Nilai Toleransi Lewat Media

17 April 2025 - 15:01 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Terima Kunjungan Penelitian Mahasiswa UWK Surabaya Terkait Pembinaan dan Hak Integrasi

17 April 2025 - 13:42 WIB

Tinjau GT Banyudono dan Exit Tol Taman Martani, Kakorlantas Tekankan Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas

17 April 2025 - 11:43 WIB

Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

17 April 2025 - 11:38 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!