Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 4 Okt 2024 09:42 WIB ·

Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar


 Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Saat asik Nyabu dua pria di sebuah rumah di Jalan Sawah Pulo SR gang 4, Surabaya, Digerebek anggota Kepolisian Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kedua tersangka yakni, YD (28) warga Gamping Wetasan Sidoarjo dan MDS (34) warga Kapas Baru Surabaya, mereka ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam kamar.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,26 gram, satu pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,72 gram, serta seperangkat alat hisap (bong) dan korek api,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (03/10/2024).

Suroto menjelaskan bahwa kedua pelaku mengaku membeli dari seseorang MS (DPO) kemudian dikonsumsi sendiri di tempat tersebut. “Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Krembangan Surabaya untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Muda Potret Realita Apreasiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024

2 Januari 2025 - 10:31 WIB

Pemuda Indonesia Peduli Warga Jagiran IV Sakit Lumpuh 3 Tahun

30 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari ke Delapan Operasi Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Hingga 49 Persen

29 Desember 2024 - 08:43 WIB

H. Suja’i Ketua LKPK Desak Polres Sampang Tampilkan Foto DPO Pelaku Kasus Pemerkosaan Anak dibawah Umur

29 Desember 2024 - 08:38 WIB

Warga Lumajang Jadi Korban Penipuan Online Melalui Pesan Aplikasi Telegram

29 Desember 2024 - 04:51 WIB

Debat Panas Pasal KUHAP Di Mahkamah Konstitusi

29 Desember 2024 - 02:44 WIB

Trending di Hukum