Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 18 Sep 2024 22:49 WIB ·

Jelang Pengamanan Pilkada 2024, Kapolsek Karangrejo Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas


 Jelang Pengamanan Pilkada 2024, Kapolsek Karangrejo Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas Perbesar

Tulungagung, potretrealita.com -Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dinas Polsek Karangrejo dilaksakan Rabu (18/09/2024) siang di halaman Mapolsek Karangrejo Tulungagung.

Pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan Ranmor dinas dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek AKP Sumarni, SH, para Kanit dan Kasi serta 11 anggota pemegang Ranmor Dinas.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut petunjuk dan arahan Kapolres Tulungagung AKBP M. Taat Resdi, SH, SIK, MTCP saat Coffe Morning di Gedung SAR Polres Tulungagung, Selasa (17/9).

Pemeriksaan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin sekaligus memastikan kesiapan anggota dan sarana prasarana dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah kerjanya serta untuk persiapan pengamanan Pilkada tahun 2024.

“Kita laksanakan pemeriksaan kondisi Ranmor pada hari ini, di halaman Mapolsek Karangrejo, Alhamdulillah berjalan lancar dan baik, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan perintah dan petunjuk pimpinan,” ujarnya.

Nenny menjelaskan, sesuai dengan data yang dimiliki Polsek Karangrejo, terdapat 11 Ranmor dinas yang difungsikan untuk menunjang kinerja anggota, terdiri dari 2 unit pickup roda empat yakni Mitsubhisi Strada dan Isuzu Panther serta 9 unit sepeda motor roda dua.

Dari ke 11 kendaraan tersebut, semua kendaraan masih layak pakai dan bisa dioperasionalkan namun ada 1 kendaraan yang masih dalam perbaikan di bengkel.

“Ada satu kendaraan yang masih diperbaiki di bengkel karena ada pergantian sparepart, selebihnya kondisi kendaraan siap pakai dan bisa digunakan untuk bertugas,” jelasnya.

Selain kondisi kendaraan yang siap pakai, pihaknya juga memastikan kondisi Ranmor yang secara administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas masih aktif sampai bulan Agustus 2026 mendatang.

“Untuk surat kelengkapan masih aktif sampai Bulan Agustus 2026,” urainya.

Nenny berharap, pemeriksaan kesiapan kondisi Ranmor dinas dan kondisi kelengkapan anggota ini bisa semakin mendukung kinerja anggotanya dalam melakukan tugas pokok fungsinya memastikan Harkamtibmas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(NN95/NDUT)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!