Sampang, Potretrealita.com – Sebanyak 45 angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang masa bakti 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan yang dikemas dalam sidang paripurna pengucapan sumpah atau janji tersebut menandai dimulainya masa tugas lima tahun bagi anggota DPRD Sampang yang telah terpilih melalui pemilihan calon legislatif pada Pemilihan Umum 2024.
Dalam momentum tersebut Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK) Markas Wilayah Sampang, H. Suja’i memberikan ucapan selamat kepada H. Amir Lubis S.H anggota DPRD Sampang masa jabatan 2024-2029.
“Selamat kepada H. Amir Lubis S.H anggota DPRD Sampang Dapil 5 Kecamatan Omben dan Kecamatan Camplong dari Partai Gerindra yang telah terpilih lagi, ” ucap Suja’i, Senin (08/08/2024) siang.
Selain itu, Ketua L KPK Mawil Sampang juga mengatakan, semua pihak menaruh harapan besar kepada Amir Lubis untuk dapat melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat secara sungguh-sungguh dalam memimpin dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Saya meyakini dengan berbekal kesungguhan dibarengi dengan kerja ikhlas serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku amanah, insyaAllah dapat memenuhi harapan masyarakat khususnya wilayah Dapil 5,” kata Suja’i dengan rasa optimistis.
Menurut Dirinya bahwa selain membangun hal-hal yang kasat mata, berupa sarana-sarana bangunan dan prasarana fisik, yang tidak kalah penting adalah menjaga dan merawat nilai-nilai terbaik, akhlak-akhlak mulia, budaya-budaya tinggi yang selama ini sudah ada di Kabupaten Sampang.
“Jadikanlah lembaga DPRD sebagai wadah untuk menjawab persoalan-persoalan dalam masyarakat serta berani dan tegas dalam mengambil sikap,” tutur Suja’i.
Selain itu, dirinya juga berpesan kepada para anggota DPRD Dapil V yang terpilih untuk berani dan tegas dalam mengambil sikap dan menggunakan tiga fungsi DPRD untuk pelayanan Publik serta membangun jaringan-jaringan politik dengan berbagai pihak dengan tujuan untuk membangun seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Dirinya juga berharap kepada Amir Lubis untuk bisa membawa perubahan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat atau kepentingan masyarakat bukan anggota DPR lainnya maupun golongan. (Sujai)