Sidoarjo, potretrealita.com – Seolah olah tidak ada kapoknya dan merasa kebal hukum, setelah pada hari Minggu (18 Agustus 2024) judi sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dibubarkan oleh pihak Polsek Candi, sejak hari Kamis (22 Agustus 2024) arena judi sabung ayam tersebut kembali beroperasi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang merasa resah terhadap aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Percuma saja cuma dibubarin tapi tidak dilakukan penangkapan. Pasti akan buka lagi. Sampai kapan desa kami ini dijadikan tempat judi, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Candi, Kompol Ek saat dilapori oleh awak media melalui pesan Whatsapp (WA) pada hari Sabtu (24 Agustus 2024) akan memperhatikan laporan awak media.
“Siap bapak diperhatikan. Mohon maaf baru terbaca,” kata Kapolsek Candi, Kompol Eka.
Karena tidak ada tindakan dan pada hari Minggu (25 Agustus 2024), arena judi sabung ayam tersebut masih beraktivitas, awak media kembali melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Candi.
“Nanti saya telepon balik. Masih rapak pak. Siap bapak diperhatikan dan ditindaklanjuti,” balas Kapolsek.
Sunggu sangat miris, pemilik maupun pemain judi sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo seolah – olah terhadap undang – undang yang berlaku serta norma kemasyatakatan dan norma agama.
Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, tentunya ini menjadi angin segar bagi pemilik dan pemain judi sabung ayam. Mereka hanya akan tutup sementara selama beberapa hari kemudian akan buka lagi. (Redaksi)