Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 29 Jul 2024 05:38 WIB ·

Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI


 Polres Probolinggo Berhasil Menangkap Pelaku Curas yang Mengaku Anggota TNI Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim bersama Polsek Kotaanyar berhasil meringkus pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang berdinas di Kodim 0820 Probolinggo.

Pelaku yakni HA (35), warga Blimbing, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku sebagai anggota TNI guna menipu dan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada SW (40), warga Kabupaten Blitar.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kejadian curas ini bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok.

Kemudian pelaku mengajak korban datang ke Probolinggo dan dijanjikan akan dinikahi setelah ditemukan dengan Dandim 0820 Probolinggo.

“Setelah korban setuju bertemu, pelaku datang ke Blitar dengan menggunakan Bus. Kemudian keduanya berangkat ke Probolinggo menggunakan motor Honda Vario milik korban,” kata Kapolres Probolinggo

Sesampainya di Probolinggo, pelaku tidak membawa korban ke kantor Kodim,namun malah menuju ke Hutan Jati di Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian korban diminta turun dari sepeda motor dan pelaku langsung mengambil batu dan dipukulkan ke kepala korban yang memakai helm.

Pelaku kemudian meninggalkan korban di Hutan Jati setelah mengambil cincin dan sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban yang warga Blitar itu melapor ke Polsek Kotaanyar, Polres Probolinggo.

“Kerugian materi yang dialami korban sekitar Rp. 21 juta,-,”ujar AKBP Wisnu Wardana saat konferensi pers didepan lobby Mapolres Probolinggo, Jum’at (26/7/2024).

Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku tengah menggunakan motor korban di jalanan Desa Sidomulyo, Kecamatan Kotaanyar.

Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku mencoba kabur, meski sudah diberikan tembakan peringatan.

“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan pelaku,”kata AKBP Wisnu Wardana.

Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan berhati-hati terhadap tindak pidana penipuan,” pungkas Dandim 0820 Probolinggo. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Peringati Hari Bhakti Imipas ke-2, Rutan Kelas I Surabaya Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga Medaeng

6 November 2026 - 13:24 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Korban Rugi Rp4,07 Miliar

6 November 2026 - 08:49 WIB

LSM TRINUSA DPC Surabaya Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Bongkar Praktik Penyadapan Ilegal

5 November 2026 - 19:24 WIB

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Upah Minimum 2027, PHK, dan Penyelesaian Kasus Buruh Pakerin

5 November 2026 - 14:48 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!