Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Jul 2024 08:38 WIB ·

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan


 Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Sebuah proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi di Jalan Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diduga banyak melakukan pelanggaran.

Dugaan tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya transparansi terkait anggaran dan juga para pekerja tidak menggunakan baju APD (Alat Pelindung Diri).

Dari pantauan awak media di lapangan, diduga pekerjaan proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi. Para pekerja tanpa di dampingi oleh pengawas dari CV proyek tersebut.

Kemudian awak media mencoba menanyakan kepada warga sekitar terkait proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi.

Salah satu warga sekitar menyampaikan kepada awak media bahwa proyek trrsebut tidak ada tanggal kapan di mulai dan akhir masa proyek.

“Seharusnya, ada keterbukaan informasi terhadap publik terkait anggaran dana proyek mas. Ini malah tidak di sebutkan ke papan proyek terkait anggaran dana proyek,” ucap salah warga.

Sudah di sebutkan dalam aturan, papan plang proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pemasangan papan proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, pengawas atau pelaksana proyek tidak ada ditempat, hanya ada pekerja yang tidak tahu apa – apa terkait hal tersebut. (Dik)

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Pendidikan Bukan Komoditas: LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Banten Soroti “Rapor Merah” dan Praktik Komersialisasi di SMKN 2 Kota Serang

12 Desember 2025 - 07:54 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Aplosan LPG Subsidi, Empat Pelaku Ditangkap dan Lima Buron

12 Desember 2025 - 00:56 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!