Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Jul 2024 08:38 WIB ·

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan


 Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Sebuah proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi di Jalan Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diduga banyak melakukan pelanggaran.

Dugaan tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya transparansi terkait anggaran dan juga para pekerja tidak menggunakan baju APD (Alat Pelindung Diri).

Dari pantauan awak media di lapangan, diduga pekerjaan proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi. Para pekerja tanpa di dampingi oleh pengawas dari CV proyek tersebut.

Kemudian awak media mencoba menanyakan kepada warga sekitar terkait proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi.

Salah satu warga sekitar menyampaikan kepada awak media bahwa proyek trrsebut tidak ada tanggal kapan di mulai dan akhir masa proyek.

“Seharusnya, ada keterbukaan informasi terhadap publik terkait anggaran dana proyek mas. Ini malah tidak di sebutkan ke papan proyek terkait anggaran dana proyek,” ucap salah warga.

Sudah di sebutkan dalam aturan, papan plang proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pemasangan papan proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, pengawas atau pelaksana proyek tidak ada ditempat, hanya ada pekerja yang tidak tahu apa – apa terkait hal tersebut. (Dik)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Trinusa Bekasi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pemkab Bekasi

16 September 2024 - 02:27 WIB

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Trending di Hukum