Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Jul 2024 08:38 WIB ·

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan


 Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Sebuah proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi di Jalan Tambak Wedi, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, diduga banyak melakukan pelanggaran.

Dugaan tersebut terjadi dikarenakan tidak adanya transparansi terkait anggaran dan juga para pekerja tidak menggunakan baju APD (Alat Pelindung Diri).

Dari pantauan awak media di lapangan, diduga pekerjaan proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi. Para pekerja tanpa di dampingi oleh pengawas dari CV proyek tersebut.

Kemudian awak media mencoba menanyakan kepada warga sekitar terkait proyek pembangunan TPS 3R Tambak Wedi.

Salah satu warga sekitar menyampaikan kepada awak media bahwa proyek trrsebut tidak ada tanggal kapan di mulai dan akhir masa proyek.

“Seharusnya, ada keterbukaan informasi terhadap publik terkait anggaran dana proyek mas. Ini malah tidak di sebutkan ke papan proyek terkait anggaran dana proyek,” ucap salah warga.

Sudah di sebutkan dalam aturan, papan plang proyek wajib dipasang sesuai yang diatur dalam Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Pemasangan papan proyek, sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek, pengawas atau pelaksana proyek tidak ada ditempat, hanya ada pekerja yang tidak tahu apa – apa terkait hal tersebut. (Dik)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025 - 09:34 WIB

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 HPolda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 08:36 WIB

Apresiasi Buruh Tani, Polres Situbondo dan Forkopimda Berbagi Sembako Usai Panen Raya Jagung

6 Juni 2025 - 08:32 WIB

Polresta Malang Kota Libatkan 250 Personel Pengamanan Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 1446H

6 Juni 2025 - 08:27 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan 51 Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H, Wujud Kepedulian dan Komitmen Polri Presisi

6 Juni 2025 - 08:21 WIB

Apakah Oknum Kades Balik Terus Benar – Benar Kabur Dari Giri Raharjo Bersinar???

5 Juni 2025 - 11:17 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!