Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 21 Jul 2024 14:31 WIB ·

DPU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Pemasangan Jembatan Bailey di Link 35.033 Ruas Jalan Kasiyan Jember


 DPU Bina Marga Jatim Gelar Bimtek Pemasangan Jembatan Bailey di Link 35.033 Ruas Jalan Kasiyan Jember Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Marga Education Series 5 dengan fokus pada pemasangan jembatan bailey di Link 35.033 Ruas Jalan Kasian, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di UPT Pengelola Jalan Jembatan (UPT PJJ) Jember selama tiga hari (16 -18 Juli 2024) itu, diikuti oleh peserta dari seluruh UPT di lingkup Dinas PU Bina Marga Jatim.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Jembatan, Sudrajat S.T, M.T, mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam hal pemasangan jembatan bailey.

“Bimtek kali ini diharapkan dapat memberikan bekal bagi para peserta untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Selain itu, Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di Jawa Timur, sehingga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan aman,” kata Sudrajat seperti dilansir di alaman resmi DPU Bina MArga Jatim, Jumat (19/7/2024).

Pada hari pertama Bimtek, kata Sudrajat, para peserta mendapatkan materi tentang deskripsi, alur, dan prosedur pemasangan jembatan bailey. Materi ini disampaikan oleh narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni para Teknik Jalan Jembatan Ahli Madya Dinas PU Bina Marga Jatim, Ratna Handayani, S.T, M.T.; Ir. Emil Wahyudianto, S.T. M.eng; Ir. Sutoyo, M.Eng.Sc, serta seorang purnawirawan Ilham S.T, M.T. Selain itu, para peserta juga mendapatkan contoh video pemasangan jembatan bailey untuk lebih memahami proses pemasangannya.

Di hari kedua, para peserta diajak untuk terjun ke lapangan menuju desa Kasiyan Kecamatan Puger Kabupaten Jember, lokasi di mana jembatan bailey akan dipasang. Di sana, para peserta mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh narasumber dan mempelajari secara langsung mengenai struktur jembatan bailey, material penyusunnya, dan penerapan unsur K3 dalam proyek pemasangan jembatan bailey.

Saat di lapangan, HSE Officer PT Cahaya Indah Madya Pertama, Siswanto menekankan pada peserta bimtek tentang pentingnya penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam proyek pemasangan jembatan bailey. Hal ini untuk memastikan keselamatan para pekerja proyek.

Siswanto menyarankan beberapa langkah penerapan K3, seperti penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) standar, mengikuti instruksi kerja, menggunakan masker dan helm sesuai SNI, dan menentukan jadwal pengawasan keamanan dan keselamatan kerja. (gus)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, Ormas Jawara Surabaya Ingatkan Anggotanya Dukung Eri-Armuji Dan Hindari Golput

25 November 2024 - 18:32 WIB

100 Hari Program Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Grebek Kampung Narkoba Di Jalan Kunti Surabaya

25 November 2024 - 11:02 WIB

Buruh PTPN Terancam Dibui Terkait Kasus Pencurian Getah Karet, Srikandi Prabowo Turun Gunung dan Berakhir RJ

25 November 2024 - 07:36 WIB

Respon Cepat, Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Rumah di Probolinggo

25 November 2024 - 07:10 WIB

Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan

24 November 2024 - 11:51 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

24 November 2024 - 11:47 WIB

Trending di Hukum