Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 21 Jul 2024 14:15 WIB ·

Cegah Kejahatan Malam, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar


 Cegah Kejahatan Malam, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Perbesar

Tanjungperak, Potretrealita.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar patroli skala besar Sabtu 20 Juli pukul 22.00 WIB s/d Minggu 21 Juli 2024 pukul 02.00 dini hari.

“Sebelum kegiatan Patroli, puluhan personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel pasukan dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui IPTU Suroto menyampaikan, giat patroli skala besar ini diikuti Polsek jajaran dan melibatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

“Dalam giat patroli tersebut, petugas menyasar beberapa wilayah yang dianggap rawan aksi kriminalitas seperti Gangster dan kenakalan remaja dan lain – lain.

Untuk memastikan situasi kamtibmas kondusif, petugas melakukan pemantauan di Pos Pol Suramadu wilayah Polsek Kenjeran, Balai RW 06 Jalan Bulaksari wilayah Polsek Semampir dan Pos Pol Margomulyo wilayah Polsek Asemrowo Surabaya.

“Malam ini kami gelar kegiatan rutin yang ditingkatkan atau patroli skala besar untuk mencegah tawuran dan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di akhir pekan,” kata IPTU Suroto kepada awak media Minggu (21/07/2024).

IPTU Suroto menyebut, selain patroli, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di Pos Pol Jembatan Suramadu. Para pengendara khususnya kendaraan roda dua (R2) tak luput dari pemeriksaan petugas.

“Dalam razia yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji tersebut, sebanyak 104 pengendara sepeda motor diberikan sanksi tindak pelanggaran (tilang).

Mereka rata – rata tidak dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek),” terang IPTU Suroto.

“IPTU Suroto menambahkan, giat patroli skala besar ini dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan dalam rangka antisipasi kejahatan seperti aksi tawuran, balap liar, Gangster dan juga 3C ( Curas Curat dan Curanmor).

Dengan adanya patroli ini, masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Parak Surabaya merasa aman dan nyaman saat berkegiatan dimalam hari,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolri Tekankan Pentingnya Edukasi Cegah Karhutla Sejak Dini Saat Buka Jambore Karhutla

27 April 2025 - 15:49 WIB

Polres Malang Tangani Insiden Laka Laut, Dua Nelayan yang Dihantam Ombak

27 April 2025 - 15:44 WIB

Polres Sumenep Ditegur Oleh Manjelis Hakim Tidak Kopratif Mangkir Dari Sidang

27 April 2025 - 15:40 WIB

Polres Bojonegoro Raih Penghargaan dari PMI sebagai Pendonor Darah Terbanyak

27 April 2025 - 08:23 WIB

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya, 29 Sepeda Motor Diamankan

27 April 2025 - 08:07 WIB

Keadilan Bukan Untuk Segelintir: Sidrap Menuntut Pemimpin Berjiwa Besar

27 April 2025 - 08:01 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!