Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 10 Jul 2024 04:33 WIB ·

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI


 Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan Kemensos RI Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim atas kinerja yang dinilai sangat baik.

Apresiasi yang ditandai dengan pemberian penghargaan oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini untuk jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim ini, karena respon cepat penanganan pada kasus yang melibatkan kaum rentan (Perempuan dan anak).

Mensos RI Risma juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim atas penanganan kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak baik secara langsung maupun melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kurun lima bulan terakhir.

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menilai kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan dan anak mendapatkan respon cepat dalam penegakan hukum oleh Polda Jatim.

“Terimakasih kepada rekan – rekan Ditreskrimsus Polda Jatim,atas respon cepatnya dalam penanganan kasus kekerasan khususnya yang menimpa Perempuan dan anak senantiasa dapat ditindaklanjuti dan tuntas,” ungkap Risma di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Risma menyebut, selain kasus yang menjadi perhatian KPAI, kasus yang menimpa kaum rentan juga menjadi atensi pihak Kemensos.

“Penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saya nilai selalu dapat dituntaskan oleh Polda Jatim, ini sangat bagus,” ujar Risma.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. dalam keterangannya Polda Jawa Timur, mengatakan keberhasilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga berkat kerjasama dengan berbagai pihak termasuk Masyarakat.

“Laporan Masyarakat tentu jadi dasar kami untuk segera merespon dan menangani,”ujar Kombes Luthfie di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Seperti kasus perbuatan seorang laki-laki yang berumur 38 tahun yang mengencani seorang anak-anak dibawah umur, lanjut Kombes Luthfie pihaknya juga sudah menuntaskan penanganannya.

Atas kasus tersebut, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap modus yang dipakai oleh tersangka.

“Tersangka meminta akun media social milik korban beserta foto maupun video yang bermuatan asusila milik korban yang selanjutnya tersangka menyebarkan ke public,”ujar Kombes Luthfie.

Dalam kasus ini menurut Kombes Luthfie jelas sangat memprihatinkan dan membuat korban yang kaum rentan sangat dirugikan.

Selain melakukan penindakan hukum,Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap kasus serupa.

Hal itu kata Kombes Luthfie sebagai wujud memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.

“Untuk tindakan pencegahan kami lakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait kekerasan terhadap Perempuan dan anak termasuk berkaitan Informasi dan Transaksi Elektronik,”terang Kombes Luthfie.

Ia juga menghimbau agar semua kalangan masyarakat bijak dalam menggunakan Gadget beserta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kegiatan apapun.

Kombes Pol Luthfie menambahkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder maupun pemangku kepentingan terkait.

“Ini wujud upaya kami dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak serta untuk penagananya bila terjadi kasus tersebut,”terang Kombes Luthfie.

Dengan adanya Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang dibentuk oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, menurutnya akan memudahkan Masyarakat melaporkan bila melihat atau menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak baik secara langsung maupun melalui sistem ITE.

“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan,”pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial.

Penghargaan ini di berikan kepada 43 orang perwira TNI, 23 anggota Polisi serta seorang guru. (gus)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!