Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 6 Jul 2024 05:17 WIB ·

Berikut Penjelasan Vonis Bebas Terhadap 2 Terdakwa Pelaku Tipu Gelap Di PN Gresik


 Berikut Penjelasan Vonis Bebas Terhadap 2 Terdakwa Pelaku Tipu Gelap Di PN Gresik Perbesar

Gresik, potretrealita.com – Terkait 2 terduga pelaku penipuan dan penggelapan (tipu gelap) bernama Rochmat dan Ahmad Fauzi yang divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Humas PN Gresik, Bapak Muhammad Fatkhur, S.H., M.H. angkat bicara, Jum’at (05 Juli 2024).

Beliau menyampaikan kepada awak media bahwa, putusan bebas diambil karena Majelis Hakim menilai kedua terduga pelaku tidak terbukti melakukan tindak pidana tipu gelap.

“Karena tidak terbukti melakukan penipuan, penggelapannyapun tidak terbukti, dibebaskan terdakwa I dan terdakwa II. Jadi, menurut Majelis Hakim memang tidak terbukti,” jelasnya.

Sedangkan terkait tuntutan Jaksa dari Kejari Gresik, menurut beliau merupakan bersifat permohonan sedangjan yang memutuskan atau mempertimbangkan tetaplah Hakim.

“Kalau tuntutan Jaksa 4 tahun. Tuntutan Jaksa itu bersifat permohonan terhadap Majelis Hakim. Majelis Hakimlah yang mempertinbangkan sesuai fakta,” lanjutnya.

Dari penjelasan Bapak Fatkhur saat dikonfirmasi oleh awak media, Majelis Hakim yang bertugas dalam sidang kasus tersebut sudah berjalan sesuai prosedur dan sesuai fakta.

Perlu diketahui adapun hakim yang melaksanakan tugas dalam perkara tersebut yakni, Hakim Ketua, Fitra Dewi Nasution, S.H., M.H., Hakim Anggota, Adhi Satrija Nugroho dan Sri Sulastuti, S.H. dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, Imamal Muttaqin, S.H. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Tanjung Perak Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Polrestabes Surabaya Gerebek Kos di Bogen, 40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

26 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Tanggap Kemarau Panjang, Polres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

26 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polri Bergerak! 200 Personel Brimob Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

26 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Lewat Minggu Kasih, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Gereja Bijak Bermedia dan Jaga Kerukunan

26 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Razia Malam Polres Pacitan, 10 Pasangan Terjaring Pemeriksaan di Empat Lokasi

26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!