Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 12 Jun 2024 02:28 WIB ·

Kasus Maling Motor Tewas Dikroyok Massa Ditangani Polres Bangakalan Diduga Ada Kejanggalan


 Kasus Maling Motor Tewas Dikroyok Massa Ditangani Polres Bangakalan Diduga Ada Kejanggalan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Kasus tewasnya (Alm) Sueb Bin Abd Hadi warga Simolawang Bolodewo Surabaya yang diamuk masa di daerah jalan akses Jembatan Suramadu, sisi Madura di Desa Morkepek Kec. Labang Kab. Bangkalan diduga pelaku pencurian motor Honda Scoppy warna abu-abu, No-Pol L-3379 IK, yang ditangani oleh Polres Bangkalan, dengan mengamankan 4 orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Kasus ini dipersoalkan oleh jeluarga pelaku.

Ardianto salah satu keluarga pelaku menjelaskan bahwa, perkara ini bermula adanya kehilangan motor Honda Scoppy warna abu abu Nopol L-3379-IK di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024.

Kemudian, Fikri yang sudah ada di Madura lalu, menghubungi teman-temannya kalau maling motor itu sudah ketangkap masa, karena menabrak penonton balap liar di daerah Jalan Raya Jembatan Suramadu sisi Madura.

Sementara itu, salah satu keluarga menyampaikan bahwa, Fikri juga sempat menabrak maling tersebut. Kemudian kita mendapat info kalau Fikri dan teman-temannya diamakan oleh Polres Bangkalan.

“Ada 4 orang yang dibawah ke Kantor Polisi dengan alasan melakukan pengeroyokan seseorang hingga meninggal dunia,” katanya.

“Bagaimana bisa korban yang meninggal itu adalah maling. Apa buktinya. pada tanggal 3 Juni kami melaporkan kehilangan motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di Polsek Genteng Surabaya,” katanya sembari menunjukan bukti Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146 / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024.

Sementara itu dalam informasi yang dihimpun media menyapaikan bahwa, berawal kejadian pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 23.00 Wib F telah kehilangan satu unit Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di curi orang.

Selanjutnya, F bersama teman temanya mengendarai sepeda motor berusaha mengejar pelaku dan sepeda motornya mengarah ke jalan raya akses jembatan Suramadu.

Kemudian, sekira pukul 01.00 WIB di jalan Raya akses Jembatan Suramadu sisi Madura di desa Morkepek Kec. Labang Kab. Bangkalan, F bersama temanya berinisial E, D dan A berhasil mengejar pelaku.

Selanjutnya, memepet sepeda motor pelaku sehingga sama sama terjatuh di jalan raya tersebut. F bersama temanya berinisial E, D dan A melakukan pengeroyokan dan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia di TKP.

Pada hari Minggu, tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap F, E, D dan A, selanjutnya dilakukan interogasi dan atas nama tersebut mengakui semua perbuatanya.

Barang bukti yang di amankan dari atas nama F, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam merah No.Pol L-3942-BAA, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hijau, satu pasang sandal jepit. dari atas nama E ,satu potong jaket motif doreng merk Adidas, satu potong celana panjang warna hitam dari atas nama D, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna hijau, satu pasang sandal jepit, dari atas nama A , satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam No.Pol L-5767-CAN, satu potong jaket lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu pasang sandal jepit.

Dari tempat kejadian, satu unit sepeda Motor Honda scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu – abu No.Pol L-5585-CAF. Beberapa pecahan dari sepeda motor, dari RSUD Bangkalan, satu potong switer warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna biru, satu pasang kaos tangan warna hitam, dan Mr.- X masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Untuk diketahui berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146 / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024 oleh Ardianto. Yang menyatakan bahwa Motor Honda scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, telah hilang di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Joglo Khas Jawa Jadi Posyan Polres Bondowoso, Siap Layani Masyarakat di Ops Lilin Semeru 2024

26 Desember 2024 - 07:37 WIB

Polsek Semampir Buru Pelaku Curanmor TKP Sidotopo Lor

26 Desember 2024 - 06:27 WIB

Ormas GMIM Meskipun Diguyur Hujan Tetep Semangat Membantu Masyarakat Yang Melahirkan

25 Desember 2024 - 07:23 WIB

Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP

25 Desember 2024 - 07:19 WIB

Operasi Lilin Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Knalpot Tidak Sesuai Spektek

25 Desember 2024 - 07:12 WIB

Sambangi Bengkel Motor, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Tidak Layani Penggantian Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

25 Desember 2024 - 07:07 WIB

Trending di Nasional