Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Jun 2024 15:38 WIB ·

Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur


 Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur Perbesar

Tuban, Potretrealita.com – Perebutan warisan kerap sekali menjadi problematika dalam kehidupan sehari – hari, bahkan sang pelaku tidak segan – segan untuk melukai lawan nya yang meskipun lawan tersebut masih dalam satu keluarga. (04/06/24).

Aksi damai menuntut pembebasan hukuman pelaku penganiayaan DM (50) terhadap HT (45) korban penganiayaan, yang di duga hal tersebut pemicunya adalah perbuatan warisan.

Juwoh salah satu warga bancar yang turut dalam aksi damai membela DM mengatakan bahwa “Sebenarnya pemicu terjadinya penganiayaan tersebut adalah masalah warisan, yang dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan namun DM enggan memberikan karena itu urusan orang tua dan entah apa yang merasuki DM hingga DM mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut megenai tangan korban hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT.” Jelasnya.

Ipda. Abdul Ghofur Kanit Reskrim Polsek Bancar Menjelaskan “Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali kami melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut Kita lakukan Mediasi di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bancar dan untuk yang ke tiga dan ke empat kalinya kami lakukan di kantor Polsek Bancar namun dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar dan akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkordinasi dengan pihak panitera kejaksaan dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (Pelaku) tersebut mendapatkan hukuman karena menurut panitera kejaksaan kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan yang dimana telah terdapat luka di atau pada korban.” Terangnya.

AKP. Darwanto Kapolsek Bancar membenarkan adanya kejadian tersebut dan kami sudah melakukan sesuai SOP. Kami juga sudah berusaha mendamaikan permasalahan tersebut karena dalam kasus tersebut ke dua belah pihak masih ada unsur keluarga, namun tidak ada titik temu dan terpaksa akhirnya kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

L-KPK Minta Kapolda Jatim Evaluasi Kinerja Satreskrim Polres Sampang, Atas Kasus Dugaan Korupsi Yang Mangkrak

5 September 2024 - 11:11 WIB

PON XXI Sumut-Aceh 2024, Futsal Jatim Siap Hadang Sumut

5 September 2024 - 11:04 WIB

BPBD Jatim Support Kontingen Tim Bola Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut 2024

5 September 2024 - 10:58 WIB

Pelayanan SRUT Terhambat, Pengusaha Moda Transportasi Menjerit

5 September 2024 - 10:52 WIB

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Gelar Sholawat dan Doa Bersama

5 September 2024 - 10:48 WIB

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU

5 September 2024 - 10:44 WIB

Trending di Kpu