Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dishub · 15 Mei 2024 16:30 WIB ·

Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama


 Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama Perbesar

Tanjung Perak, Potretrealita.com – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kelayakan dan keselamatan atau Ramp Check bus di garasi PO. Bus Jaya Utama.

Ramp Check dilakukan sebagai bagian dari inspeksi kelayakan angkutan penumpang sekaligus menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, Selasa (14/05/2024).

Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Moch. Su’ud SH melalui Kanit Kamsel Satlantas Aipda I Wayan Ana mengatakan, Ramp Check kelaikan kendaraan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap bus memenuhi standar operational prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.

“Ramp check harus dilakukan guna menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Ramp Check juga ingin memastikan bus yang mengangkut penumpang benar-benar layak beroperasi. Penguatan inspeksi kelayakan angkutan diharapkan mampu menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Sehingga kelayakan angkutan penumpang harus benar-benar dipastikan demi keselamatan penumpang,” kata dia.

Aipda I Wayan mengatakan dalam Ramp Check itu petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelayakan jalan seperti rem, lampu sein, dan ban bus.

“Selain itu Ramp Check juga mengecek dokumen kelengkapan kendaraan seperti uji kir dan surat izin mengemudi (SIM), STNK tak luput dari pemeriksaan petugas. Bus juga harus dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar) untuk mengantisipasi bila terjadi kebakaran,” katanya.

Nampak petugas melakukan pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan fungsi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan serta para sopir dan kru bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum