Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 22 Apr 2024 05:30 WIB ·

Oknum Polisi Polsek Sawahan Diamankan Terkait Pencabulan Kepada Anak Tirinya Sejak Kelas 6 SD Sampai SMP


 Oknum Polisi Polsek Sawahan Diamankan Terkait Pencabulan Kepada Anak Tirinya Sejak Kelas 6 SD Sampai SMP Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Oknum polisi yang berdinas di Polsek Sawahan itu berinisial K (53). Dia dilaporkan N (55), mertuanya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Laporan dilakukan karena K diduga mencabuli anak tirinya sejak Tahun 2020 atau sudah berjalan 4 tahun lalu. Korban yang kini sudah berumur 15 tahun, baru berani bercerita ke N, neneknya awal bulan lalu.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap korban dan neneknya sebagai pelapor telah dilakukan.

“Korban sudah kami minta keterangan beserta neneknya. Korban ini masih di bawah umur, sehingga didampingi neneknya. Kami sudah proses kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan hasilnya,” terang Prasetyo saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).

Prasetyo mengungkapkan, sedangkan untuk terduga pelaku, juga sudah diamankan untuk proses penyidikan.

“Sudah kami amankan dan sudah ditahan. Saat ini dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi juga memastikan bahwa oknum polisi itu telah diproses secara profesi maupun pidana.

“Untuk kode etik ditangani Propam Polda Jatim. Sementara kasus pidananya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang Haryoko.

Sebelumnya, N, nenek korban menyebut bahwa pencabulan itu terjadi sejak cucunya duduk di bangku kelas 6 SD, hingga usia 15 tahun, atau kelas 9 SMP.

“Pelaku anggota Polsek Sawahan. Itu (pencabulan) dilakukan di kamar tidur dan kamar mandi,” tutur N di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Dia juga menyebut bahwa cucunya masih trauma dan mengalami perubahan sikap.

“Trauma. Kalau sekolah masih mau masuk. Tetapi ada perubahan sikap yang drastis,” ungkap dia. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT Korpri ke-54, ASN Polda Jatim Ziarah ke TMP

20 November 2025 - 14:11 WIB

Istri Sah Adukan Suami ASN Dispendukcapil Gresik atas Dugaan Perselingkuhan dengan Rekan Kerja

20 November 2025 - 14:05 WIB

Upaya Balikkan Fakta Gagal: Hakim PN Gresik Menyatakan Gugatan Pelaku Kekerasan Seksual Tidak Dapat Diterima

20 November 2025 - 13:58 WIB

Operasi Zebra Semeru Polres Malang Gelar Ramp Check di Terminal Kepanjen

20 November 2025 - 07:58 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Apresiasi Mitra Kerja pada Peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan

20 November 2025 - 01:18 WIB

Hadapi Musim Hujan dan Nataru, Polda Metro Jaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Apel Siaga

20 November 2025 - 00:23 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!