Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 1 Apr 2024 00:23 WIB ·

Kontroversi Dugaan Pelepasan Tersangka Di Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak


 Kontroversi Dugaan Pelepasan Tersangka Di Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Seorang narasumber yang namanya dirahasiakan, memberikan informasi bahwa, terdapat seorang pria berinisial L ditangkap oleh anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, usai berpesta sabu di rumahnya di Kedurus Lapangan Surabaya, Rabu (06/03/2024) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Pil Double L dan bong atau alat hisap sabu. Sehingga, pria tersebut digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penangkapan terhadap pria berinisial L tersebut, diketahui bahwa dua anggota kepolisian yang khusus menangani perkara narkoba tersebut yakni berinisial D dan HBP.

Namun sayang, selang beberapa hari, tepatnya pada hari Sabtu (09/03/2024), beredar informasi tentang lepasnya pria berinisial L tersebut dari jerat hukum.

Bahkan lebih mirisnya, juga beredar informasi bahwa, lepasnya pelaku duduga adanya permainan uang yang cukup fantastis. Yakni, diduga senilai Rp. 75.000.000.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Rio pada hari Kamis (28/03/2024) siang.

Perwira dengan 1 balok di pundaknya itu mengatakan bahwa, terduga pelaku tidak ditangkap, tapi dilakukan tes urine dirumahnya sesuai permintaan keluarga dan kejadian tersebut bukan dibulan Maret, melainkan di bulan Februari.

“Itu bulan Februari mas, bukan bulan Maret. Anggota datang dengan membawa surat perintah atas dugaan keterlibatan L dalam narkoba. Anggota sudah menjelaskan kepada pihak keluarga. Jadi, atas inisiatif ibunya, dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Sedangkan digeledah dirumahnya tidak ditemukan barang bukti apapun,” jelas Kanit.

“Jadi kita kembalikan kepada pihak keluarga tanpa biaya apapun. Ibunya sampai sungkem kepada anggota saya. Jadi tidak benar informasi tersebut,” pungkasnya.

Awak media kembali melakukan konfirmasi terhadap narasumber pada hari Senin (01/04/2024) siang. Dimana, awak media menerangkan tentang foto pria berinisial L tersebut menunjukkan hasil tes urine negatif dirumahnya.

Narasumber mengatakan bahwa, pria berinisial L tersebut merupakan pecandu sabu berat dan sempat menginap 2 hari di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Coba dicek mas, foto tersangka itu foto lama waktu saat penangkapan atau foto baru yang seolah – olah foto lama. Pria berinisial L itu pecandu aktif mas,” Ungkapnya.

Perbedaan keterangan antara narasumber dengan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Rio menjadi kontroversi. (Sya)
bersambung

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Polres Bangkalan Terang-terangan Tak Beri Kepastian Hukum Terkait Laporan Pemalsuan Dokumen ASN

14 Maret 2025 - 07:10 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bakti Kesehatan untuk Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Rumah Harapan

14 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polisi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember

14 Maret 2025 - 05:24 WIB

Syafari Ramadhan di Polsek Karangrejo, Kapolres Tulungagung Resmikan Masjid Nurul Islam

14 Maret 2025 - 05:19 WIB

Ramadan Berkah: Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berbagi Takjil dan Edukasi Kamtibmas di Surabaya

14 Maret 2025 - 03:30 WIB

Potensi Laut Besar, Pabrik Pengalengan Ikan Layak Dibangun di Situbondo

14 Maret 2025 - 02:04 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!