Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kesehatan · 29 Feb 2024 12:55 WIB ·

RS Menur Tegaskan Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Tangkapan BNNK Surabaya Gratis


 RS Menur Tegaskan Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Tangkapan BNNK Surabaya Gratis Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Terkait adanya informasi dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) untuk 2 pecandu narkoba berinisial C dan M yang sebelumnya ditangkap oleh BNNK Surabaya untuk biaya rehabilitasi, membuat pihak Rumah Sakit Menur Surabaya berang.

Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi oleh awak media menegaskan bahwa, biaya rehabilitasi di rumah sakit pemerintah tersebut gratis tanpa dipungut biaya.

Direktur Rumah Sakit Menur Fitria Dewi saat dikonfirmasi pada hari Kamis (29/02/2024),sempat berang hingga sempat mengucapkan hanya Tuhan yang tahu.

“Biaya rehabilitasi instalasi di rumah sakit menur ini gratis sudah dibiayai oleh pemerintah. Kami tidak pernah menerima uang sepeserpun dari pihak keluarga. Jika memang ada oknum yang mengatas namakan rumah sakit menur, hanya Allah SWT yang tahu,” kata Direktur Rumah Sakit Menur Fitria Dewi kepada wartawan.

Lanjut Fitria Dewi, Rumah Sakit Menur bekerja sosial dan ikhlas untuk membantu masyarakat. Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya kerap merugi.

“Kami dari rumah sakit menur bekerja sosial serta membantu masyarakat yang tidak mampu. Malah kita yang sering rugi, tapi kami ikhlas menjalankan tugas ini dan kami bekerja sama dengan kementrian kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit menur ini,” tegasnya.

Sementara itu, staf rumah sakit menur, Redy menegaskan bahwa terkait rehabilitasi terhadap kedua korban penyalah guna narkoba yang diserahkan oleh BNNK Surabaya dibiayai oleh negara alias gratis.

“Selama ini kami tidak pernah memungut biaya mas jika ada pasien penyalah guna narkoba yang diantar oleh pihak kepolisian maupun petugas BNNK Surabaya. Jika ada pembayaran uang hingga Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) tidak tidak pernah ada,” ungkapnya.

Jika di Rumah Sakit Menur kedua pecandu tersebut mendapatkan perawatan secara gratis, kemanakah uang senilai Rp. 80.000.000 yang diduga dikeluarkan oleh pihak keluarga. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum