Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kesehatan · 29 Feb 2024 12:55 WIB ·

RS Menur Tegaskan Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Tangkapan BNNK Surabaya Gratis


 RS Menur Tegaskan Biaya Rehab 2 Pecandu Sabu Tangkapan BNNK Surabaya Gratis Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Terkait adanya informasi dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) untuk 2 pecandu narkoba berinisial C dan M yang sebelumnya ditangkap oleh BNNK Surabaya untuk biaya rehabilitasi, membuat pihak Rumah Sakit Menur Surabaya berang.

Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi oleh awak media menegaskan bahwa, biaya rehabilitasi di rumah sakit pemerintah tersebut gratis tanpa dipungut biaya.

Direktur Rumah Sakit Menur Fitria Dewi saat dikonfirmasi pada hari Kamis (29/02/2024),sempat berang hingga sempat mengucapkan hanya Tuhan yang tahu.

“Biaya rehabilitasi instalasi di rumah sakit menur ini gratis sudah dibiayai oleh pemerintah. Kami tidak pernah menerima uang sepeserpun dari pihak keluarga. Jika memang ada oknum yang mengatas namakan rumah sakit menur, hanya Allah SWT yang tahu,” kata Direktur Rumah Sakit Menur Fitria Dewi kepada wartawan.

Lanjut Fitria Dewi, Rumah Sakit Menur bekerja sosial dan ikhlas untuk membantu masyarakat. Bahkan, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya kerap merugi.

“Kami dari rumah sakit menur bekerja sosial serta membantu masyarakat yang tidak mampu. Malah kita yang sering rugi, tapi kami ikhlas menjalankan tugas ini dan kami bekerja sama dengan kementrian kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang keluarganya menjalani perawatan di rumah sakit menur ini,” tegasnya.

Sementara itu, staf rumah sakit menur, Redy menegaskan bahwa terkait rehabilitasi terhadap kedua korban penyalah guna narkoba yang diserahkan oleh BNNK Surabaya dibiayai oleh negara alias gratis.

“Selama ini kami tidak pernah memungut biaya mas jika ada pasien penyalah guna narkoba yang diantar oleh pihak kepolisian maupun petugas BNNK Surabaya. Jika ada pembayaran uang hingga Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) tidak tidak pernah ada,” ungkapnya.

Jika di Rumah Sakit Menur kedua pecandu tersebut mendapatkan perawatan secara gratis, kemanakah uang senilai Rp. 80.000.000 yang diduga dikeluarkan oleh pihak keluarga. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perda Surabaya Soal Jam Operasional Pasar Dikeluhkan Pedagang Buah: “Kami Rugi, Buah Cepat Busuk”

7 November 2025 - 03:48 WIB

Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Triwulan III 2025 KPPN Malang

6 November 2025 - 16:43 WIB

MADAS Berkibar Penyerahan SK dan KTA DPC Gresik di Kantor DPP MADAS Surabaya

6 November 2025 - 16:32 WIB

Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Raih Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

6 November 2025 - 16:28 WIB

Polsek Kenjeran Gagalkan Aksi Tawuran di Jalan Pogot, 12 Remaja Diamankan

6 November 2025 - 10:58 WIB

Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

6 November 2025 - 10:53 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!