Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 28 Feb 2024 08:18 WIB ·

Begal Payudara yang Resahkan Warga Polres Ponorogo Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku


 Begal Payudara yang Resahkan Warga Polres Ponorogo Gerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Perbesar

Ponorogo, Potretrealita.com – Satreskrim Polres Ponorogo gerak cepat dalam mengungkap kasus payudara di bumi reog. Polisi telah menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun.

“ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namanya. Karena usia 17 tahun. Telah kami tangkap,” ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (27/2/2024).

AKBP Anton mengatakan ABH tersebut terbukti melecehkan seorang perempuan (begal payudara).

Kasus ini terungkap, ketika ada laporan begal payudara di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kabupaten Ponorogo. Tepatnya di daerah sekitar Kecamatan Balong.

“Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong situ juga,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Dia menjelaskan bahwa lokasi ABH melakukan begal payudara memang gelap Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)

“Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor,” terangnya.

Menurutnya, terungkapnya bukan karena ada rekaman kamera CCTV (pengintai). Juga bukan karena video yang beredar.

“Korban ingat plat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya.

Dia mengklaim, bahwa penangkapan pelaku kurang dari 24 jam. “Kalau ada korban lain bisa juga melaporkan,” tegasnya.

Dari keterangan ABH di depan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo bahwa aksinya tidak hanya sekali. ABH tersebut telah melakukan aksi begal payudara dua kali.

“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (27/2/2024).

Aksi pertama dilakukan ABH sepekan yang lalu. Aksi pertama tidak terungkap, hingga ABH merasa aman.

Kemudian melakukan aksi yang sama. Namun apes karena korban hapal dengan nopol sepeda motor ABH.

“Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan,”.

Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.

“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya. (mul/rino)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemasangan Tiang Wifi Milik Linknet, Ketua LSM Trinusa DPC Surabaya Mulyadi : Pemasangan Tiang Wifi Diduga Ilegal Wajib Menjadi Atensi Serius Pemkot Surabaya

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Laporan KDRT Diduga Berhenti, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Tindakan Polresta Tangerang

11 Juli 2025 - 12:57 WIB

Polresta Banyuwangi Gelar Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

11 Juli 2025 - 12:54 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Situbondo Patroli di Pelabuhan Jangkar Bantu Penumpang Kapal

11 Juli 2025 - 12:50 WIB

Kapolri: Penghargaan ITUC Tak Terlepas Dari Peran Serikat Buruh Indonesia

11 Juli 2025 - 12:45 WIB

Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh

11 Juli 2025 - 12:39 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!