Sampang, Potretrealita.com — Tersangka pembunuhan yang terjadi di Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan Omben. Kabupaten Sampang, sudah tertangkap. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH. Pada hari Senin ( 15/01/24 ) siang hari.
Hasil keterangan dari Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial F yang berusia 23 tahun, telah membunuh korban yang merupakan saudara nya sendiri yakni berinisial S, (30 tahun) warga Dusun Lor Polor. Desa Karanggayam. Kecamatan, Omben. Kabupaten Sampang di dalam rumahnya.
Kepada awak media Ipda Sujianto SH mengatakan penangkapan tersangka F dirumahnya dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo SH, MH.
“Selain menangkap saudari F kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah clurit yang dipakai tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap saudara atau korban S,” ucapnya.
Dari keterangan Kasi Humas Ipda Sujianto juga menjelaskan bahwa kasat Reskrim Polres Sampang beserta Polsek Omben telah menemukan sepasang pakean disemak semak belakang rumahnya pelaku yang kuat dugaan dipakai melakukan aksinya
Saat melakukan aksinya tersangka F terhadap korban, ya itu dengan cara membacokkan clurit tersebut ber ulang ulang ketubuh saudari S hingga tewas tutur humas polres sampang Sujianto kepada awak media.
“Barang bukti yang disita kepolisian saat ini 1 buah clurit dan pakean ( baju ) yang sekarang sudah diaman / berada di Polres Sampang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut kepolisian Reskrim polres Sampang,” ujar Ipda Sujianto SH. (Mulyadi)