Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 13 Jan 2024 07:34 WIB ·

DPO Begal Motor yang Beraksi di Surabaya, Berhasil di Tangkap Polisi


 DPO Begal Motor yang Beraksi di Surabaya, Berhasil di Tangkap Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.

Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.

Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, 19, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.

“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,” ujar Kompol Budi Waluyo,Sabtu (13/1).

Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.

“Keduanya ditangkap 29 Desember 2023. Mereka sempat sembunyi. Sementara untuk tersangka T sudah ditangkap dulu,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Edi Mamoto.

Budi menjelaskan, dua tersangka dalam kasus ini berperan sebagai eksekutor.

Modusnya menghentikan korban di jalan yang sepi malam hari.

Lalu para pelaku menakut-nakuti korban dengan menggunakan sajam.

“Mereka bawa pisau penghabisan. Pisaunya masih dicari,” sebutnya.

Selain beraksi di Jalan Satelit Utara, tersangka juga pernah merampas motor Honda Vario milik korban Ferari, warga Pacar Keling di Jalan Balongsari, 26 Agustus lalu.

Modusnya, tersangka memberhentikan korban dan menuduh korban telah menggoda istrinya.

Saat itu tersangka mengancam korban dengan pisau penghabisan.

Merasa terancam korban menyerahkan kunci dan lari.

“Tersangka dan komplotannya sudah beraksi enam kali di TKP berbeda,” tegasnya.

Enam TKP itu, diantaranya Jalan Satelit Utara, Jalan Darmo Satelit, Jalan Karangpoh, Jalan Balongsari, Jalan Lempung dan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, Dukuh Pakis.

Sementara tersangka BS mengaku sebelum beraksi pesta miras jenis arak di lapangan kawasan Balongsari bersama temanya.

Lalu keliling mencari korban pada malam hari di atas pukul 22.00.

Sasarannya korban laki-laki yang membawa motor jenis matik.

“Motor Vario, Beat dan lainnya. Tahun keluaran 2019. Saya takut-takuti korban pakai pisau dan tuduh menggoda istri saya, terus diambil motornya,” ucapnya.

Pria yang bekerja menjual sate ini mengaku setelah berhasil, motor kemudian dijual ke Sampang, Madura.

Setiap satu unit motor Vario dijual Rp 5 juta kadang Rp 4 juta.

“Uangnya dibagi tiga untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya buat senang-senang,” pungkasnya. (Mulyadi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Ganja Kering Asal Dukuh Kupang

23 Oktober 2024 - 05:24 WIB

Polsek Torjun Melakukan Razia dan Berhasil Amankan Mobil Sigra Tidak Melengkapi STNK

23 Oktober 2024 - 05:20 WIB

Apel Hari Santri Nasional 2024 di Jatim, Rayakan Perjuangan dan Menyongsong Masa Depan

22 Oktober 2024 - 11:11 WIB

DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak

22 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Kadiskominfo Jatim Harap Bimtek SIA SPBE V2 Jadi Wadah Belajar Peningkatan Layanan Pemerintahan

22 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Kolaborasi Bersama UPT, Kemendikbudristek Gelar Acara Berkobar di Surabaya

22 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Trending di Nasional