Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kediri · 9 Jan 2024 08:43 WIB ·

Ini Penjelasan Kapolres Kediri Terkait Dugaan Pelepasan Tersangka Narkoba


 Ini Penjelasan Kapolres Kediri Terkait Dugaan Pelepasan Tersangka Narkoba Perbesar

Kediri, potretrealita.com – Beredar informasi dari seorang narasumber berinisial V tentang adanya penangkapan terhadap 3 tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Bogo, Kabupaten Kediri oleh Satresnarkoba Polres Kediri antara bulan Oktober / November 2023.

Tiga tersangka yang ditangkap diantaranya 2 perempuan dan seorang laki – laki. Usai ditangkap, Yuliana Cs lagsung dibawa ke Mapolres Kediri yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman No. 56, Pare, Kediri.

Namun sayang, menurut keterangan narasumber, selang beberapa hari, Yuliana Cs sudah dapat menghirup udara segar karena lepas dari jeratan hukum.

Narasumber juga mengatakan bahwa, lepasnya ketiga tersangka diduga adanya permainan uang sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah).

Untuk memastikan keterangan narasumber, awak media melakukan konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Rudi Darmawan. Namun sayang, meskipun sudah berkali – kali dihubungi, tidak ada respon dari beliau. Sehingga, awak media melakukan konfirmasi ketingkat lebih tinggi, yakni Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K.

Kepada awak media melalui pesan Whatsapp, perwira dengan 2 melati emas dipundaknya itu mengatakan bahwa, kejadian tersebut telah lama dan saat itu masih dijabat oleh Kasat Narkoba yang lama.

“Kita cek dulu mas. Kalau terkait ada tidak profesional dengan Kasat Narkoba yang lama, pihak korban yang merasa dirugikan, silahkan buat laporan,” terang Kapolres Kediri.

Selain itu, AKBP Bimo meminta kepada awak media untuk memberitakan yang berimbang. Dimana, kejadian tersebut terjadi saat dijabat oleh Kasat Narkoba lama yang sudah mutasi.

“Yang berimbang ya beritanya, jelaskan kejdian itu sudah lampau dan bukan disaat Kasat Narkoba yang sekarang sesuai dengan link berita jenengan (anda) tadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, awak media juga pernah melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pelepasan tersangka narkoba yang terjadi di bulan Mei 2023. Dan saat itu, Kasat Narkoba Polres Kediri dijabat oleh AKP Roni Robi.

Jika, kejadian dugaan pelepasan tersangka narkoba kali ini juga terjadi dimasa AKP Roni Robi, tentunya pindahnya AKP Roni Robi meninggalkan citra yang buruk bagi Polres Kediri.

Namun, merujuk kejadian yang terjadi atara bulan Oktober hingga bulan November 2023, tentunya kejadian tersebut terjadi dimasa Kasat Narkoba Polres kediri yang baru, yakni AKP Rudi Darmawan. Karena, proses sertijab terjadi di bulan Juli 2023. Dimana, AKP Rudi Darmawan menggantikan AKP Roni Robi yang di mitasi ke Polres Madiun. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jombang Nyatakan Sikap Dukung Pemerintah dan Jaga Kamtibmas

30 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Pembeli Tanah Masih Misterius, Nasib Petani Di Mojokerto Tak Menentu

30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Jalan Santai bersama Dharma Wanita

30 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama, Santunan Anak Yatim dan Bakti Sosial Bersama Ojol dan Bentor

30 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Polres Gresik dan Komunitas Ojol Bersatu, Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan

30 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

30 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!