Banyuwangi, potretrealita.com – Tewasnya Irfan Kurniawan saat menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Banyuwangi, ditanggapi oleh beberapa pihak. Salah satunya, yakni dari Aliasni Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi.
M. Rofiq Azmi selaku Ketua APPM Banyuwangi merasa sangat prihatin atas nasib naas yang dialami oleh Irfan. Dimana, Irfan diduga mengalami tindakan kekerasan hingga berujung meninggal dunia saat menjalani masa rehabilitasi atau pasien rehabilitasi di LRPPN.
“Kami, akan mendampingi pihak keluarga, terutama orang tua Irfan yakni, Bapak Sudahna dan Ibu Sutri untuk mendapatkan kebenaran terkait anaknya yang meninggal dunia. Terlebih, kami menduga, kematian Irfan sangat janggal, karena terdapat banyak luka ditubuhnya,” jelas Rofiq, selasa (28/11/2023)
Selain mengungkap kejanggalan kematian Irfan, Rofiq juga berharap tempat Rehabilitasi LRPPN Banyuwangi agar dievaluasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
“Kalau bisa, tempat rehabilitasi LRPPN ditutup dan apabila terdapat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Irfan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.
Dari kejadian meninggalnya Irfan saat menjalani rehabilitasi, Rofiq ingin hal ini menjadi pembelajaran bagi lembaga rehab lainnya, agar menjalankan regulasi sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh BNN.
“Tupoksi lembaga rehabilitasi juga merupakan lembaga sosial yang seharusnya dapat memanusiakan manusia dan tanpa adanya kekerasan didalamnya,” pungkasnya. (Redaksi)