Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 8 Okt 2023 05:55 WIB ·

Polsek Lakarsantri Diduga Tutupi Penyebab Kematian Dini


 Polsek Lakarsantri Diduga Tutupi Penyebab Kematian Dini Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kasus penganiayaan terhadap Andini alias Dini oleh kekasihnya sendiri yang bernama Gregorius Renold Tannur (GRT) hingga korban meninggal dunia pada hari Kamis (05/10/2023) dini hari, masing menyisahkan permasalahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq, S.H. Pria yang juga merupakan penasehat hukum media gerakjatim.com tersebut menyampaikan, sebelum penetapan tersangka yang sudah dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, pelaku sempat melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri.

“Dimedia massa, Kapolsek Lakarsantri mengatakan bahwa korban meninggal karena sakit dan tidak ada tanda – tanda kekerasan. Tentunya ini sangat membuat pihak keluarga korban kecewa,” terangnya.

Ia menilai, keterangan yang disampaikan oleh pihak Kapolsek Lakarsantri telah mendahului dan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau memang perlu dilaporkan, kami akan melaporkan kapolsek Lakarsantri ke Ditpropam Polda Jatim. Karena kami menduga adanya pelanggaran SOP dalam menangani sebuah perkara,” ungkapnya.

Dimas juga menyampaikan akan mengkaji terkait dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh pelaku di Polsek Lakarsantri sebagai bentuk upaya lepas atau mengelabui hukum.

“Sebelumnya, tersangka berupaya menutupi penyebab kematian korban dengan dalih sakit. Dan kami menduga, Polsek Lakarsantri tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap korban sehingga mengeluarkan statment yang tidak sesuai fakta. Kami menduga ada operation of justice yang dimana petugas dari polsek Lakarsantri telah menghalangi proses penyelidikan,” urainya.

“Seharusnya, jika memang Polsek Lakarsantri tidak mampu menangani kasus tersebut atau merasa ada kejanggalan, harusnya melimpahkan ke Polrestabes Surabaya atau ke Polda Jatim. Dimana, di Polrestabes Surabaya ataupun Polda Jatim, memiliki Unit Khusus dalam menangani perkara semacam ini,” tandasnya.

“Apa yang dilakukan oleh Polsek Lakarsantri dapat membuat masyarakat berandai yang tidak – tidak terhadap instansi Polri. Terlebih, pelaku merupakan anak seorang anggota DPR RI dapil NTT dari fraksi PKB ,” pungkasnya. (Sya)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rencanakan Aksi Sejak Januari, Pelaku Curanmor di Gresik Akhirnya Tertangkap

27 Februari 2026 - 12:10 WIB

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri

27 Februari 2026 - 12:03 WIB

Raih Gelar Doktor Politik, Fachrul Razi Ungkap Potensi Konflik di Aceh Tetap Tinggi

27 Februari 2026 - 11:54 WIB

Jumat Kedua Ramadhan, SINTORA NEWS Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Simokerto, Genteng, dan Semampir

27 Februari 2026 - 11:50 WIB

Pemuda “Keres Ambruk” Bagikan 200 Nasi Kotak dan Air Mineral di Jalan Ahmad Yani Surabaya

27 Februari 2026 - 11:44 WIB

Kolaborasi Media Gelar Bagi – Bagi Takjil Dibantu Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!