Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Surabaya · 6 Okt 2023 12:58 WIB ·

Atas Kasus Tewasnya Dini Saat Dugem, Gregorius Ronald di Tetapkan Tersangka Oleh Polisi


 Atas Kasus Tewasnya Dini Saat Dugem, Gregorius Ronald di Tetapkan Tersangka Oleh Polisi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya, untuk menangkap seorang pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur, yang diduga anak anggota DPR-RI, atas kasus pembunuhan pada korban Dini Sera Afrianti (29).

Peristiwa meninggalnya wanita asal Sukabumi tersebut, bermula saat Dini diajak oleh Ronald ke Blackhole KTV tepatnya di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya. Pada hari Selasa malam (3/10), Diduga mereka cekcok.

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pelaku pembunuhan wanita di sebuah Apartemen Surabaya Barat, sebelum korban mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri.

“Dari hasil penyelidikan melalui rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang,” ungkap Pasma.

“Setelah itu di lorong juga terlibat cek cok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

Pasma mengungkapkan Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur.

Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

“Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

“Korban dinyatakan tewas sekitar pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Tagih Janji Satpol PP Surabaya, Sanksi Tak Kunjung Jelas, Profesi Wartawan Diduga Dicemarkan

25 Desember 2025 - 06:47 WIB

Grand Opening Roti Asmara Spikoe Resmi Dibuka di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu

25 Desember 2025 - 02:16 WIB

Remaja 14 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Sidotopo Saat Menolong Teman

24 Desember 2025 - 16:23 WIB

Residivis Pencurian Meteran PDAM Dibekuk Polsek Semampir, Beraksi di Lima Lokasi

24 Desember 2025 - 16:16 WIB

TNI–Polri Bersama Tiga Pilar Bergerak Serentak, Camat Simokerto Pastikan Wilayah Aman Saat Nataru

24 Desember 2025 - 16:01 WIB

Malam Natal, Petugas Gabungan Amankan Ibadah di Gereja GKI Rungkut Kidul

24 Desember 2025 - 12:02 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!