Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Okt 2026 03:35 WIB ·

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis


 Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di halaman mapolres, Senin (26/10/2026).
Operasi lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari. Kegiatan dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ memimpin langsung apel tersebut. Sejumlah pejabat utama (PJU) dan kapolsek jajaran turut hadir.

Pengamanan ini melibatkan personel gabungan lintas instansi. Di antaranya Kodim 0830/Surabaya, Lantamal V Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan BPBD Kota Surabaya.

Rangkaian apel diawali laporan dari komandan apel. Pimpinan apel kemudian menyematkan pita operasi kepada perwakilan anggota gabungan.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

AKBP Irwan Kurniawan AZ menegaskan pentingnya pendekatan humanis. Ia menyebut operasi ini bertujuan menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis,” kata Irwan, Senin (26/10/2026).

Meski begitu, penegakan hukum tetap berjalan. Petugas menerapkan tilang manual serta tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile.

Irwan menjelaskan, strategi operasi terbagi dalam tiga metode utama. Porsi terbesarnya difokuskan pada tindakan pencegahan.

“Pola tindakan meliputi preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen,” ujarnya.

Dalam amanatnya, Irwan membacakan arahan Kapolda Jawa Timur. Kapolda meminta seluruh personel bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Setiap anggota diminta mengedepankan hati nurani. Petugas mengemban tugas menjaga sikap, perkataan, dan penampilan di lapangan.

“Hindari tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat,” ucap Irwan.

Polisi Lalu Lintas disebut sebagai etalase Polri. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari.
Oleh karena itu, aparat harus hadir memberi rasa aman. “Harus menjadi polisi yang dicintai, bukan ditakuti atau dihindari,” tuturnya.

Operasi ini ditargetkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan.

Seluruh jajaran diinstruksikan menggelar analisis dan evaluasi (anev) setiap hari. Hasil operasi wajib dilaporkan berkala kepada Kapolda Jatim.

Masyarakat juga akan menerima laporan capaian operasi melalui media massa. Evaluasi kinerja personel mengacu pada pencapaian target di lapangan.

Rangkaian apel ditutup dengan pemeriksaan sarana dan prasarana. Pimpinan memeriksa kelayakan kendaraan motor dan peralatan khusus (alsus) penunjang operasi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD LSM TRINUSA Banten Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Serukan Persatuan dan Keadilan

27 Oktober 2026 - 16:14 WIB

LSM TRINUSA Desak Dewas KPK dan Kejagung Usut Dugaan Kejanggalan Kasus Ipda Yayat

27 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

27 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Terungkap! Kasus Hilangnya Ibu dan Anak di Madiun Berujung Dugaan Pembunuhan, Pria 40 Tahun Tersangka

27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

HKBP Benowo Resmi Jadi Jemaat Mandiri, Teguhkan Pelayanan dan Persaudaraan di Surabaya

27 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Merasa Kehormatannya Diserang, Alfi Fardha Athia Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana ITE ke SPKT Polda Jatim

27 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!