Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 15 Sep 2023 14:37 WIB ·

BNNK Surabaya Buru Kurir & Pengedar Narkoba Usai Acak – Acak Twin Tower


 BNNK Surabaya Buru Kurir & Pengedar Narkoba Usai Acak – Acak Twin Tower Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Sekitar jam 07.45 WIB saat jam kerja BNN dimulai, BNN Kota Surabaya mendapatkan laporan dari masyarakat di contact person BNN Kota Surabaya bahwa dilantai 9 Twin Tower Hotel Surabaya sedang berlangsung pesta dengan suara musik yang sangat keras. Kemudian BNN Kota Surabaya mengirimkan tim untuk memastikan apakah informasi tersebut akurat atau tidak, setelah mendapat kan informasi A1, BNN Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya dan sekitar jam 09.00 WIB Tim dari BNN Kota Surabaya bersama Tim dari Satpol PP Kota tiba di lokasi yaitu Twin Tower Hotel Surabaya.

Tim gabungan memberikan penjelasan kepada pihak manajemen Twin Tower Hotel Surabaya tentang maksud dan tujuan kedatangan, dan sekitar jam 09.30 WIB Tim gabungan BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya baru bisa masuk ke lantai 9 tower B Twin Tower Hotel Surabaya.

Saat tim gabungan tiba dilantai 9 dan melakukan pengecekan kepada beberapa kamar, didapatkan kamar kosong dan 1 kamar dalam kondisi digunakan sebagai tempat pesta. Kemudian orang yang berada di kamar tersebut kita lakukan tes urine sebanyak 7 orang, dari pengakuan orang yang berada di lantai 9 menyampaikan bahwa ada 5 orang temannya ada dilantai 6. Kemudian tim menyisiri kamar dilantai 6 dan ditemukan 5 orang, 5 orang tersebut langsung dilakukan tes urine narkoba. Total yang dilakukan tes urine sebanyak 12 orang ( 8 laki2 dan 4 wanita ), dari 12 orang tersebut, 7 laki2 positif Methamphetamine dan Amphetamine dan 3 wanita positif Methamphetamine dan Amphetamine, total 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Namun BNN Kota Surabaya bersama Tim Satpol PP Kota Surabaya membawa 12 orang tersebut ke kantor BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan penggeledahan di 3 kamar twin tower hotel Surabaya tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

2 orang yang negatif ( 1 laki2 dan 1 wanita ) mengaku yang bersangkutan baru datang ke lokasi pesta karena ditelepon oleh temannya untuk mengantarkan minuman. Setelah dimintai keterangan oleh petugas BNN Kota Surabaya, 2 orang yang negatif dipulangkan.

Dari 10 orang yang positif, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler masing-masing orang, dan didapatkan sekitar 1/4 butir inex sisa pakai di cassing telepon seluler salah satu LC ( Ladies Companion ). Dan untuk 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim hukum dan tim medis

Yang melakukan pemesanan inex adalah N atas perintah dari AZ. BNN Kota Surabaya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir narkotika kasus ini. 10 orang yang positif tersebut sampai hari ini masih berada di kantor BNN Kota Surabaya. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

23 November 2024 - 12:25 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangka Diamankan

23 November 2024 - 12:19 WIB

JIMAD SAKTEH Unggul Jauh, LKKM Prediksi Kemenangan di Pilkada Sampang 2024

23 November 2024 - 05:38 WIB

Puluhan Mahasiswa Demo Di Depan Polres Sampang, Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Di Ketapang

22 November 2024 - 10:33 WIB

Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya

22 November 2024 - 09:17 WIB

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

22 November 2024 - 09:10 WIB

Trending di Hukum