Sampang, – Menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang dugaan adanya penggelontoran anggaran dan penjemputan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sampang terhadap Fauzi yang ditangkap pada tanggal 25 Agustus 2026 dan direhab sekitar 1 bulanan, Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto memberikan klarifikasinya atau hak jawab.
Melalui sambungan telepon ke redaksi media potretrealita.com, beliau menyampaikan bahwa kabar terkait adanya permainan uang tersebut tidak benar dan terkait anggotanya yang menjemput ke tempat rehabilitasi kasat membenarkan karena adanya permohonan permintaan dari perwakilan keluarga yang di Kerawang karena jauh tidak bisa menjemput dan minta tolong untuk di carikan bis supaya bisa ke Kerawang dan tidak terpengaruh teman temannya di sampang memakai narkoba.
“Kalau masalah uang itu sama sekali tidak ada pemberian kepada anggota satnarkoba. Jadi, pihak keluarga yang ada di Karawang meminta bantuan anggota kami agar dijemput dan disuruh pulang ke Karawang,” kata Iptu Yuda Julianto, Selasa (20 Oktober 2026) malam.
Beliau juga menyampaikan bahwa permintaan keluarga ada surat kuasanya untuk mengajukan permohonan guna merubah fase dari rawat inap menjadi rawat jalan,semuanya keputusan ada di panti rehabilitasi.
“Jujur saja anggota kami malah mengeluarkan uang untuk akomodasi agar Fauzi ini pulang ke Karawang dan tidak kembali lagi ke Sampang. Tujuannya agar fauzi ini tidak terpengaruh oleh pergaulan yang salah dan tetap terpantau oleh keluarga,” lanjut Kasat Resnarkoba Polres Sampang.
Masih kata Iptu Yuda Julianto, namun sayang, harapan Satresnarkoba Polres Sampang dan keluarga tidak dapat terwujud agar Fauzi dapat terlepas dari pengaruh narkoba. Karena setelah beberapa hari, Fauzi kembali ke Sampang dan malah menjadi – jadi.
“Saat ini Fauzi kita tangkap karena mengedarkan sabu. Jadi, tentunya sesuai aturan yang berlaku, Fauzi menjalani proses penyidikan dan sudah kita tahan, Kita berupaya menyelamatkan masa depannya, malah dirusak sendiri. Sekarang dia harus menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Sampang. (Tim)











