Surabaya, potretrealita.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Aksi ini tidak sekadar menyoroti dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar, melainkan membongkar gurita kebobrokan tata kelola uang rakyat di Jawa Timur, Rabu (14/10/2026).
Mengusung tema”Jawa Timur Bukan Kerajaan Korupsi! Usut Tuntas Kasus Bank Jatim, Dana Hibah Pokir, Pungli ESDM, hingga Gurita Temuan BPK!”.
APMP Jatim menilai Grahadi yang seharusnya menjadi pusat marwah kepemimpinan justru mengalami distorsi fungsi.
Menurut Acek Kusuma, Direktur APMP Jatim, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, akuntabilitas keuangan daerah justru amburadul dan menyisakan borok sistemik yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) oleh Kejati Jatim atas skandal Bank Jatim Rp596 miliar hanyalah puncak gunung es dari karut-marut birokrasi pengelolaan anggaran,” kata Acek.
APMP Jatim juga memetakan 8 klaster skandal yang berulang secara masif sebagai bukti kegagalan pengawasan:
1. Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim:
Penyelewengan dana berbasis Pokok-Pokok Pikiran yang melibatkan jaringan politik elit dan telah berujung penetapan tersangka oleh KPK.
2. Kredit Fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta Rp569 Miliar:
Jebolnya dana BUMD pelat merah yang menyeret nama-nama besar di lingkaran Pemprov.
3. Pungli di Dinas ESDM Jatim:
Praktik kotor birokrasi perizinan sektor energi yang mencoreng pelayanan publik.
4. Ribuan Penerima Hibah Mangkir LPJ:
Setiap tahun ribuan penerima hibah tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban, mengindikasikan pembiaran terstruktur dan hilangnya fungsi pengawasan.
5. Temuan BPK Berulang Tiap Tahun:
LHP BPK Jatim konsisten menemukan kelebihan bayar hingga ketidakpatuhan administrasi keuangan yang masif.
6. Lembaga Penerima Hibah Langganan:
Lembaga yang menerima hibah berturut-turut tanpa evaluasi ketat.
7. Penerima Hibah Ganda di Tahun yang Sama:
Satu lembaga menerima kucuran dua kali dari SKPD berbeda dalam tahun anggaran yang sama.
8. Kepala Daerah di Jatim Terkena OTT KPK:
Rentetan penangkapan kepala daerah menjadi cerminan gagalnya pembinaan dan pengawasan dari provinsi.
*Atas akumulasi tersebut, APMP Jatim menyatakan 3 sikap prinsip:*
1. Mengecam keras buruknya tata kelola keuangan Pemprov Jatim era Khofifah yang menjadikan dana hibah, anggaran BUMD, dan perizinan sebagai arena bancakan elit politik.
2. Menolak lupa atas pembiaran birokrasi, mulai dari ribuan LPJ mangkrak hingga praktik pungli.
3. Mendukung penuh KPK, Kejagung, dan Kejati Jatim untuk menyisir seluruh aliran dana tanpa pandang bulu.
APMP Jatim akan terus mengawal tuntas Sprinlidik Bank Jatim Rp596 M hingga ke aktor elit, dan usut korupsi hibah Pokir dan pungli ESDM, audit total ribuan LPJ mangkrak, hibah ganda dan langganan, serta periksa pertanggungjawaban Gubernur Khofifah.
“Kami akan Kawal Sprinlidik Bank Jatim Rp596 miliar, bongkar aliran dananya sampai ke elit, jangan tumbalkan bawahan. Usut tuntas hibah Pokir dan pungli ESDM, ini bancakan elit terstruktur, bukan salah administrasi,” tegas Acek.
“Audit total ribuan LPJ mangkrak, hibah dobel dan langganan era Khofifah, proses hukum. Periksa Gubernur Khofifah! Semua bobrok ini tidak mungkin tanpa pembiaran dari atas,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, maupun Bank Jatim Pusat. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya. (Red)











