Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Okt 2026 07:16 WIB ·

Dana BOSP Jatim Rp2,37 Triliun Disorot, LSM RATU Desak Polda dan Kejati Turun Tangan


 Dana BOSP Jatim Rp2,37 Triliun Disorot, LSM RATU Desak Polda dan Kejati Turun Tangan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Muda Bersatu (LSM RATU) menggelar aksi demonstrasi maraton di tiga titik jantung kekuasaan Jawa Timur: Mapolda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Gedung Negara Grahadi, Senin (6/10/2026).

Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum LSM RATU, Saiful Iskak, ini membawa bom waktu: desakan pengusutan transparan atas pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMA dan SMK se-Jawa Timur yang nilainya fantastis dan rawan diselewengkan.

Massa memulai aksi pukul 09.00 WIB di Polda Jawa Timur. Mereka mendesak Kapolda Jatim untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas potensi penyimpangan anggaran BOSP Reguler sebesar Rp2,33 triliun dan BOSP Kinerja sebesar Rp39,16 miliar.

Total anggaran raksasa Rp2,37 triliun ini disalurkan ke 787 sekolah negeri (SMA, SMK, SLB) dengan 715.634 siswa, serta 3.209 sekolah swasta dengan 629.176 siswa.

Pukul 10.00 WIB, aksi bergeser ke Kejati Jatim. Saiful mendesak Kajati Jatim menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki pengelolaan dana tersebut. LSM RATU menyoroti fakta telanjang: ketiadaan papan informasi realisasi penggunaan anggaran di mayoritas SMA/SMK se-Jatim sebagai bentuk matinya transparansi.

“Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab penuh dan tidak boleh berlindung di balik Kepala Cabang Dinas (Cabdindik) maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” tegas Saiful.

Aksi pamungkas digelar di Gedung Grahadi. LSM RATU meminta Gubernur Jawa Timur mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang dinilai gagal total membina jajarannya.

Saiful juga mengindikasikan adanya dugaan permainan sistemik antara pejabat dinas dan sekolah yang membiarkan praktik penarikan Sumbangan Partisipasi Masyarakat bernilai jutaan rupiah.

“Pungutan berkedok sumbangan ini dinilai meresahkan wali murid, apalagi jika berdalih untuk gaji guru non-ASN, padahal Juknis BOS sudah mengalokasikan hingga 20% untuk honorarium guru non-ASN di sekolah negeri,” katanya.

Menurut LSM RATU ada tiga potensi yang masuk jeratan hukum :

1. Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana BOSP

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8, mengatur tentang perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan uang jabatan yang merugikan keuangan negara.

2. Dugaan Pungli Sistemik

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak boleh dipatok. Penarikan wajib dengan nominal tetap adalah pungli. Diperkuat Pasal 12 huruf e UU Tipikor tentang pemerasan dalam jabatan.

3. Pelanggaran Keterbukaan Publik

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP mewajibkan badan publik mengumumkan laporan keuangan. Ketiadaan papan realisasi BOSP melanggar hak publik atas informasi dan asas akuntabilitas Juknis BOSP.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mapolda Jatim, Kejati Jatim, dan Dinas Pendidikan Jatim masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LSM RATU. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gas LPG Diduga Picu Ledakan Dahsyat di Pakuwon City, 5 Korban Dievakuasi

6 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kasus Tewasnya MF di Menganti: Keluarga Curiga Ada Motif Lain dan Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

6 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Respon Lambat!!! Kasat Resnarkoba Polres Lamongan Bantah Praktek Tangkap Lepas Usai Pemberitaan

6 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Bersatunya Dua Keluarga Pesantren: Pernikahan Ning Anisa Shofiyah, S.Pd. & Gus M. Syafiqil Umam, M.Sc.

6 Oktober 2026 - 09:56 WIB

LSM GMBI Distrik Gresik Bersama Warga Pundut Trate Panen Raya Padi Ke 3 Dalam Setahun

6 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Dramatis! Indonesia Juara ASEAN Cup 2026 Usai Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

6 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Trending di Bola & Sports
error: Content is protected !!