Mojokerto, potretrealita.com – Persoalan penahanan ijazah lulusan sekolah kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang alumni SMK Tamansiswa (Tamsis) Mojokerto, Fatikhoh Dewi Tasyaya, mengaku belum dapat menguasai ijazah kelulusannya setelah menyelesaikan pendidikan pada 2026.
Fatikhoh merupakan alumni kelas 3 Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) 2 SMK Tamansiswa Mojokerto. Persoalan tersebut membuat dirinya bersama sang ayah, Daim Muchtar, menempuh langkah pendampingan dengan mendatangi lembaga sosial dan media.
Keluarga Fatikhoh yang berdomisili di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kemudian meminta pendampingan Media CekPOS bersama LSM TRINUSA DPC Surabaya untuk membantu mengawal persoalan tersebut.
Menurut pihak keluarga, keberadaan ijazah asli sangat penting bagi Fatikhoh untuk menentukan langkah setelah lulus sekolah. Dokumen tersebut diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk proses mencari pekerjaan maupun apabila hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kondisi itu menjadi perhatian keluarga lantaran Fatikhoh kini berada pada fase memasuki dunia kerja maupun pendidikan lanjutan. Mereka berharap persoalan administrasi antara pihak sekolah dan keluarga dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat rencana masa depan sang alumni.
Dalam sebuah video dokumentasi yang beredar, Fatikhoh bersama ayahnya terlihat menyampaikan pernyataan sekaligus mengungkapkan apresiasi kepada Media CekPOS dan jajaran LSM TRINUSA DPC Surabaya yang memberikan pendampingan.
Pihak keluarga berharap SMK Tamansiswa Mojokerto dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut melalui komunikasi dan mediasi yang terbuka. Mereka juga berharap ijazah Fatikhoh dapat diserahkan tanpa adanya persyaratan yang dinilai memberatkan kondisi ekonomi keluarga.
Persoalan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya penyelesaian setiap permasalahan administrasi pendidikan secara proporsional, agar tidak menghambat hak dan masa depan peserta didik yang telah menyelesaikan proses pendidikannya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim pendamping bersama awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen SMK Tamansiswa Mojokerto terkait persoalan tersebut. Konfirmasi dari pihak sekolah diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan ijazah belum diserahkan serta mekanisme penyelesaian yang ditawarkan.
Ruang mediasi antara keluarga Fatikhoh dan pihak sekolah diharapkan dapat segera terbuka sehingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang transparan dan tidak merugikan kedua belah pihak. (Mul)











