Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 21 Sep 2026 14:14 WIB ·

Pos Bantuan Hukum Rutan Surabaya Jadi Wujud Kolaborasi untuk Perkuat Akses Keadilan


 Pos Bantuan Hukum Rutan Surabaya Jadi Wujud Kolaborasi untuk Perkuat Akses Keadilan Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Upaya meningkatkan akses terhadap layanan hukum bagi tahanan terus dilakukan Rutan Kelas I Surabaya melalui kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum LACAK. Kehadiran Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan menjadi salah satu sarana bagi tahanan untuk memperoleh penyuluhan, konsultasi, maupun bantuan hukum.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Rutan Kelas I Surabaya dengan LBH LACAK tentang Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surabaya. Dokumen yang ditandatangani pada 11 Februari 2026 tersebut mencantumkan Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., selaku Kepala Rutan Kelas I Surabaya, dan Fariji, S.H., selaku Direktur LBH LACAK, sebagai pihak yang mewakili masing-masing lembaga.

Bagi kedua belah pihak, kolaborasi tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum, akses terhadap keadilan, dan peningkatan kesadaran hukum bagi tahanan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya menilai sinergi antara institusi pemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan informasi serta layanan hukum tahanan dapat difasilitasi melalui mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Fariji, S.H., selaku Direktur LBH LACAK, menyampaikan bahwa keterlibatan LBH dalam Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan merupakan bentuk kontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Menurutnya, melalui kolaborasi yang terstruktur, tahanan dapat memperoleh informasi hukum secara lebih jelas sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka terhadap persoalan hukum yang dihadapi.

Dalam PKS tersebut, para pihak sepakat bahwa tujuan kerja sama adalah menjalin kerja sama dan komunikasi secara terpadu demi terlaksananya akses bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan. Ruang lingkupnya meliputi penyuluhan hukum, pemberian bantuan hukum, rujukan bagi tahanan miskin yang menghadapi permasalahan hukum, serta pemberdayaan dan penyuluhan hukum.

Dokumentasi kegiatan di ruang konsultasi Rutan Kelas I Surabaya memperlihatkan pelaksanaan layanan tersebut melalui pertemuan langsung antara tahanan dan pihak yang memberikan layanan bantuan hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kerja sama yang diarahkan untuk memastikan kebutuhan hukum tahanan dapat memperoleh perhatian dan penanganan sesuai prosedur.

Melalui sinergi Rutan Kelas I Surabaya dan LBH LACAK, layanan bantuan hukum diharapkan tidak hanya menjadi sarana konsultasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, memberikan kepastian dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum, serta memperkuat akses terhadap keadilan bagi tahanan. (Rud)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!